“Sekarang dua warga saya masih dirawat di rumah sakit karena terkena DBD,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Asih Tri Rachmi Nuswantari mengatakan Puskesmas sudah melakukan tahapan-tahapan setelah menerima laporan kasus DBD di Kelurahan Pandanwangi.
Hasil survei yang dilakukan puskesmas, lingkungan itu positif terserang DBD. Lalu Puskesmas mengusulkan pelaksanaan fogging di lingkungan itu ke Dinas Kesehatan.
“Karena jadwal pelaksanaan fogging di Dinkes lumayan padat, akhirnya untuk Kelurahan Pandanwangi mendapat giliran belakang. Tapi, kami sudah melakukan fogging di lingkungan itu,” katanya.
Ia menjelaskan, Puskesmas tidak pernah memberikan surat penolakan untuk difogging ke Ketua RW.
Tetapi, surat formulir yang diberikan ke Ketua RW merupakan surat untuk bersedia dilakukan fogging di lingkungan itu.
“Puskesmas sudah melakukan survei dan penyuluhan ke warga. Mereka bersedia untuk difogging, lalu kami lakukan fogging. Bukan memberikan surat formulir penolakan, tapi surat bersedia difogging,” jelasnya.
Asih sendiri megatakan, ia tak terlalu suka dengan metode fogging.
“Sebenarnya, kalau untuk meracuni warga se-Kota Malang, obat kami cukup. Tapi saya kasihan karena yang mati bukan hanya nyamuk. Beberapa tahun kemudian masyarakat Kota Malang terkena dampak pestisida dari fogging. Misalnya, banyak warga terkena kanker akibat racun dari fogging,” ujarnya.
Menurut Asih, jumlah kasus DBD di Kota Malang mulai Januari-April 2015 ini mencapai 122 kasus dan satu orang meninggal dunia.
( Samsul Hadi )