Malang Raya

Ternyata, Pemicu Kemacetan di Kota Malang Tak Hanya Meningkatnya Kendaraan, Ini Penyebab Lainnya

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Karakteristik persoalan kota di Indonesia hampir mirip, antara lain sampah, tata kota, transportasi, dan kemacetan.

Macet sudah seperti pekerjaan rumah yang super sulit saja. Berangkat idrek, halokes, atau uklam-uklam tak jarang ketemu macet. Belum lagi kalau jalan ditutup karena ada event.

Nah, kalau jumlah kendaraan terus bertambah, lalu ruas jalan tak bertambah, ya apa bisa bebas macet? Ditambah lagi, tidak ‘up-date’-nya pengaturan berlalu lintas seperti lampu traffic atau waktu puncak-puncak kemacetan.

Di Kota Malang, ruas jalan tidak bertambah sejak tahun 2016. Tahun 2017 ini, Pemkot tidak akan pembangunan jalan baru. Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menganggarkan Rp 2,8 miliar untuk peningkatan kualitas dan perbaikan jalan. 

Ruas jalan di Kota Malang dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Malang nomor 188.45/187/35.73.112/2016 tentang penetapan jalan kota.

Arteri sekunder 1 sebanyak 16 ruas seperti Jalan Danau Kelinci, dan Jalan Danau Toba. Arteri sekunder 2 sebanyak 24 ruas seperti Jalan Bandung, Jalan Bend Sutami, Jalan Ijen, dan Jalan Bukit Barisan.

Arteri sekunder 3 sebanyak 24 ruas seperti Jalan Terusan Sulfat, Jalan Akordion, Jalan Cengkeh, Jalan Cokelat, dan Jalan Bandulan.

Total ruas jalan di Kota Malang sebanyak 2.960 ruas dengan  total panjang mencapai 1.027.112,20 meter.  Ruas jalan ini tidak termasuk ruas jalan provinsi dan negara.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan meskipun tidak ada penambahan jalan, ada sejumlah solusi yang coba dilakukan Pemkot Malang untuk mengurai kemacetan. 

Pertama pengaturan traffict light yang disinkronkan mulai dari arah kabupaten seperti di Singosari sampai ke kota. Termasuk rencana pemakaian sensor untuk lampu traffic. Jadi sensor mengatur panjang pendeknya kemacetan di sebuah lampu traffic. Namun ini harus disinkronkan sampai ke kabupaten,” ujar Sutiaji.

Kedua, ada pengaturan kepadatan lalu lintas yang terkait waktu pulang dan pergi pelajar masuk sekolah. Sutiaji menyarankan ada pengaturan berdasarkan jam masuk sekolah. Hal ini memang harus dibicarakan dengan dinas terkait.

Ketiga, harus ada pembicaraan dengan kampus. Kota Malang memiliki 57 kampus dengan ribuan mahasiswa. Ketika jam studi mereka di kampus tidak diatur, maka mahasiswa ini akan secara terus menerus memadati jalan.

“Coba mungkin di atur waktu kuliah mereka pagi atau sore. Sekarang ini kan tidak. Jadi mahasiswa itu terus menerus mengalir di jalan,” imbuhnya.

Selain juga, saat ini Pemkot Malang juga berkoordinasi dengan Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk rencana pembangunan infrastruktur. 

Sementara Wali Kota Malang M Anton mengatakan dua tahun terakhir, pemerintah memang melakukan efisiensi terkait pembangunan jalan. Meski ia mengakui kalau Kota Malang membutuhkan jalan baru untuk memecah kemacetan.

Halaman
12

Berita Terkini