SURYAMALANG.COM, SURYA- Seorang guru ngaji berinisial AS (38) Dusun Kedusan Kecamatan Berbek tega menyetubuhi santrinya sendiri.
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka di dalam kelas Pondok Pesantren Miftahul Hidayah Dusun Bendil, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.
Korban berinisial WK (16) sempat mendapat ancaman dari tersangka apabila tidak menuruti keinginannya.
Ternyata, korban siswi SMA kelas XI ini sejak SMP telah dicabuli oleh tersangka.
Kejahatan asusila ini terbongkar setelah adegan syur bersama korban direkam oleh santri lain yang dilaporkan ke Ketua RT setempat.
Bahkan, video adegan panas itu sempat tersebar di media sosial hingga diketahui oleh keluarga korban.
Tak terima anaknya menjadi korban asusila pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Nganjuk.
Kapolres Nganjuk, AKBP Joko Sadono mengatakan pihaknya menindaklanjuti laporan itu dan menangkap tersangka ketika berada di dalam lingkungan pondok.
Tersangka tak berkutik setelah polisi menunjukan barang bukti berupa laporan korban dan video yang telah tersebar di dunia maya itu.
"Tersangka telah melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul berkali-kali terhadap korban," tutur AKBP Joko Sadono, Kamis (26/10/2017).
Joko menjelaskan tersangka menjadi guru ngaji korban ketika masih kecil hingga dewasa.
Saat itu tersangka memanggil korban untuk masuk ke dalam kamar madrasah.
Di dalam tempat itu tersangka memaksa mencabuli korban.
Tersangka meremas payudara korban hingga memegang alat vitalnnya.
Perbutan cabul itu dilakukan terkahir pada Kamis (3/9/2017) sekira pukul 19.00 Wib.