Kediri

Azab Datang Seketika, Wanita Bercadar Tewas usai Zina dalam Mobil

Penulis: Mohammad Romadoni
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesan dari pembunuh wanita bercadar dan jenazah wanita itu di halaman samping masjid di Kediri.

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Kasus pembuangan wanita bercadar di Masjid Anas bin Fadolah, Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, sungguh mengagetkan banyak orang. 

Berkat kerjas keras polisi, tersangka pembunuh wanita itu diketahui bernama Makrus (39) asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.

Sedangkan korbannya adalah Nurul Khotimah (38) asal Kediri tapi tinggal di Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. 

Mereka berteman dekat sejak SMP. Nurul kemudian menikah dengan Suyanto dan memiliki dua anak. 

Adapun Makrus juga sudah menikah dan punya dua anak. 

Namun, sejak empat tahun terakhir, Nurul dan Makrus diketahui menjalin hubungan asmara.

Perselingkuhan itu sebenarnya diketahui  Sunaryo lalu bercerita pada mertuanya, Rusdi (65).

Sunaryo pernah menyita ponsel istrinya hingga enam kali. Padahal, Nurul sudah menaruh ponselnya dalam tong sampah tempat limbah kain bekas jahitan produk garmen buatannya.

Makrus pun tahu riwayat percakapan telepon istrinya dengan tersangka Makrus.

Namun ternyata, mereka terus berhubungan. Bahkan, Makrus meminta agar Nurul menceraikan suaminya.

Selanjutnya, Makrus bermaksud menikahi Nurul sekaligus mencukupi segala kebutuhannya untuk menghentikan perbuatan maksiat mereka. 

Sebaliknya, Nurul ternyata berubah pikiran. Ia memutus perselingkuhan itu secara sepihak. 

Kisah ini SURYAMALANG.COM rangkum berdasarkan wawancara dengan penyidik, tersangka dan mertua Suyanto. 

LIHAT JUGA: VIDEO - CLBK Berujung Pembunuhan Wanita Bercadar, Mayatnya Dibuang di Halaman Masjid

Pada Kamis (4/1/2018) pagi, awal petaka itu bermula. 

Halaman
12

Berita Terkini