Sumenep

80 Perempuan Terpikat Investasi Sembako Murah, Uang Rp 1 Miliar Tak Kembali

Penulis: Khairul Amin
Editor: yuli
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses mediasi kasus dugaan penipuan oleh Nia di Aula Sutanto, Mapolres Sumenep.

SURYAMALANG.COM, SUMENEP – Nia (25), warga Jalan Barito, Desa Pandian, Sumenep, Madura, diduga menipu 80-an orang yang sebagian besar dari Desa Pandian, Sumenep.

Total uang yang diraupnya sekitar Rp 1 miliar.

Modusnya, Nia mengajak mereka menyerahkan sejumlah uang untuk kemudian menerima sembako dengan harga murah.

“Bahkan selisih harganya hingga Rp 30.000, di bawah harga biasa,” terang Indah Dwi, warga Bangkal, Sumenep yang menjadi salah satu korban, Kamis (1/3/2018).

Nia melakukan aksinya sejak Agustus 2017.

“Awalnya lancar tapi tiga bulan terakhir mulai ngadat, hingga akhirnya dia kabur seminggu lalu,” tutur Indah.

Sebagian besar yang tergiur berinvestasi ini dari golongan ibu rumah tangga.

Para korban kemudian mengadu ke Polsek Sumenep Kota.

Kapolsek Sumenep Kota, AKP Widiarti, lantas memediasi warga dengan pihak Nia di Aula Sutanto, Mapolres Sumenep.

Saat itulah, Nia mengakui perbuatannya.

“Saya mengaku salah, saya siap mengembalikan uang yang saya gunakan dengan bekerja ke luar negeri menjadi TKW,” terang Nia di depan para korban.

Alasan Nia tersebut tidak diterima oleh para korban yang waktu itu juga hadir, mereka meminta uang mereka segera kembali segera.

“Kalau menjadi TKW, kapan bisa kembalikan uang kami yang jumlahnya sangat besar,” sahut ibu-ibu yang juga menjadi korban.

Karena mediasi tidak ada titik temu, akhirnya para korban sepakat untuk melanjutkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Nia pada jalur hukum. 

Indah Tertipu Rp 20 Juta

Halaman
12

Berita Terkini