SURYAMALANG.com, Trenggalek - Polisi menangkap Hadi Ma'rufin (41), tersangka pencabulan di bawah umur asal Dusun Karangtengah, Desa Sukorame, Kecamatan Gandusari.
Petani yang juga pengajar tari barong ini diduga mencabuli sekurangnya 10 anak yang belajar, terungkapnya pencabulan HM bermula dari keresahan warga.
HM kerap mengumpulkan anak-anak dan mengajar tari barongan. Warga sudah sering memeringatkan HM, namun tidak pernah digubris.
Puncaknya pada Kamis (12/4/2018) warga bersama polisi membubarkan aktivitas di rumah HM.
Ketika itu beredar kabar ada pesta miras dan seks bebas di rumah HM.
Polisi lalu mengevakuasi anak-anak berusia 10 hingga 15 tahun yang belajar kepada HM ke Polsek Gandusari.
Saat itu ada 15 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan yang bergabung dalam grup jaranan dengan nama IPENKA. Ketuanya adalah HM.
Dari sinilah perbuatan bejat itu diketahui. Pengakuan anak-anak ini, mereka kerap melakukan ritual pengisian pulung.
Ritual ini kerap membuat mereka kesurupan, bahkan ada korban yang melapor telah dicabuli HM.
"Kami telah melakukan penyisiran di rumah HM untuk menemukan barang bukti, antara lain selimut, barongan, serta berbagai barang lain," terang Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, Selasa (17/4/2018).
Dalam pemeriksaan, Hadi menuturkan dirinya hanya menyetubuhi satu orang anak.
Selain itu ada 9 anak lainnya hanya dicabuli, seperti diremas-remas bagian vitalnya.
"Saya menyesal, saya minta maaf kepada semua anak yang menjadi korban," ujar Hadi, saat di Mapolres Trenggalek.
Ritual memasukkan pulung hanya sebagai kedok. Ritual ini sebenarnya hanya memasangkan ikat kepala yang sudah diberi mantra.
Ritual ini hanya dilakukan di ruang tamu, dilanjutkan menonton pertunjukan tari barongan di ruang tamu bersama-sama.