Jember

Tarif KA Baru Berlaku Mulai 1 Juli 2018, Bisa Lebih Murah, Perhatikan Daftar Tarifnya

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu kereta api yang sedang berada di Stasiun Malang Kota, Sabtu (24/9/2016)

Pengambilan kembalian bea dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass dan kartu identitas aslinya kepada petugas loket.

Batas maksimal pengambilan bea sampai dengan tiga hari setelah jadwal kedatangan KA di stasiun tujuan.

"Jangan khawatir bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket KA-KA tersebut dengan tarif yang lebih tinggi, bisa ambil selisih bea di stasiun tujuan penumpang dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass," pungkasnya.

Adanya penyesuaian tarif KA secara parsial ini disambut baik oleh warga yang rutin menggunakan jasa kereta api bersubsidi ini.

Yuni, warga Kelurahan Tegalbesar Jember mengaku dirinya bisa berhemat Rp 4.000 saat bepergian ke Malang jika nanti tarif baru berlaku mulai 1 Juli 2018.

Selama ini Yuni rutin menggunakan transportasi KA Tawang Alun Jember-Malang.

"Meskipun reduksinya sedikit, dari Rp 62.000 jadi Rp 58.000 lumayanlah bisa sedikit berhemat. Justru akan lebih baik jika tarifnya bisa kembali seperti dulu lagi Rp 30.000 karena memang ada subsidi pemerintah," ujar Yuni, Selasa (26/6/2018).

Berita Terkini