SURYAMALANG.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan 22 tersangka baru dari kasus dugaan suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015, Senin (3/9/2018).
Pihak KPK mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka baru itu melalui live media sosial Instagram dan Periscope.
Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut tentu akan mengganggu jalanya roda pemerintahan.
Sebab, setelah ditetapkan sebagai tersangka, tentu mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan secara lebih intensif.
Hal itu kemudian membuat aktivitas di DPRD Kota Malang menjadi lumpuh.
Sebab, saat ini hanya menyisakan 4 orang anggota saja.
Berikut ini adalah sejumlah fakta yang berhasil dirangkum oleh TribunJatim.com (Surya Malang Grup)
Baca: Dul Jaelani Ungkap Hubungan Maia Estianty dan Mulan Jameela: Mulai Adem
Baca: Roy Kiyoshi Minta Satu Hal ini kepada Fansnya, Perhatikan Nama Panggilannya
Baca: 4 Video Menggemaskan Arsy Hermansyah , Mulai Bongkar Sifat Asli Ashanty sampai Ngelawak Soal Sandal
1. Nama 22 Anggota DPRD yang Menjadi Tersangka Baru
Adapun 22 nama anggota DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka baru adalah:
1. (AI) Asia Iriani (PPP)
2. (ITJ) Indra Tjahyono (Demokrat)
3. (CA) Choeroel Anwar (Golkar)
4. (MFI) Moh Fadli (Nasdem)
5. (BT) Bambang Triyoso (PKS)
6. (EAI) Een Ambarsari (Gerindra
7. (EFA) Erni Farida (PDI-P)
8. (SFH) Syamsul Fajrih (PPP)
9. (CAI) Choirul Amri (PKS)
10. (TMY) Teguh Mulyono (PDI-P)
11. (IGZ) Imam Ghozali (Hanura)
12. (SHO) Suparno Hadiwobowo (Gerindra)
13. (AFA) Afdhal Fauza (Hanura)
14. (SYD) Sony Yudiarto (Demokrat)
15. (RHO) Ribut Haryanto (Golkar)
16. (TPW) Teguh Puji Wahyono (Gerindra)
7. (HPO) Harun Prasojo (PAN)
18. (HSO) Hadi Susanto (PDI-P)
19. (DY) Diana Yanti (PDI-P)
20. (SG) Sugianto (PKS)
21. (AH) Arief Hermanto (PDI-P)
22. (MTO) Mulyanto (PKB)
Baca: Kartika Putri Unggah Foto Halal, Sebelumnya Pernah Curhat Soal Jadi Istri Soleha
Baca: Subur Triono Tetap Beraktivitas Normal di Kantor DPRD Kota Malang
Sejauh ini, anggota DPRD Kota Malang yang tersisa hanya 4 orang.
2. Alasan KPK Belum Tetapkan 4 Anggota Lain sebagai Tersangka
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan, KPK belum menemukan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status tersangka pada empat anggota DPRD Kota Malang tersebut, Senin (3/9/2018) malam.
Menurut Basaria, dari keempat anggota DPRD Malang itu, ada yang berstatus anggota pergantian antarwaktu (PAW).
Ada juga anggota DPRD Malang yang sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.
"Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018).