Surabaya

Satpam Asal Surabaya Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu dan Alat Isap Sabu

Penulis: Pipit Maulidiya
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Satpam berinisial FS (37) harus berurusan dengan anggota Polsek Wonocolo, Surabaya.

FS kedapatan membawa sabu lengkap dengan alat isapnya.

( Baca juga : Pria Sidoarjo Terekam CCTV Saat Mencuri Susu Formula di Minimarket Surabaya )

FS ditangkap di Jalan Raya Jemursari, Surabaya pada Sabtu (1/9/2018) pukul 22.30 WIB.

Saat itu warga Tembok Lor, Surabaya tersebut terlihat mencurigakan.

( Baca juga : 40 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka, Ada Dampak yang Mengancam Kota Malang )

Saat diperiksa polisi, tas kecil yang dibawa FS berisi tiga poket sabu seberat 1,52 gram.

Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo menjelaskan polisi juga menyita dua  pipet kaca dengan sisa sabu, dua sekrop, uang Rp 400.000, 19 klip plastik kosong, dan motor Revo nopol L 5174 NB.

( Baca juga : Mulan Jameela & Maia Estianty Sudah Mulai Ngobrol di Ulang Tahun Al, Dhani Ungkit Isi Pembicaraannya )

“Kami langsung membawa tersangka ke Polsek Wonocolo,” kata Budi kepada SURYAMALANG.COM, Senin (3/9/2018).

Berita Terkini