Malang Raya

KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Rendra Kresna Tersangka, Diduga Terima Rp 7 Miliar

Penulis: Alfi Syahri Ramadan
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGGELEDAHAN KPK - Bupati Malang, Rendra Kresna, memberikan keterangan pada wartawan usai penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Malang, kawasan Pendapa Kabupaten Malang, Jalan H Agus Salim, Kota Malang, Senin (8/10/2018) malam. Penggeledahan KPK ini menurut Rendra Kresna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait DAK Pendidikan 2011 dan dana kampanye.

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi. 

Penetapan Rendra Kresna sebagai tersangka diumumkan langsung dalam konferensi pers di Jakarta yang dilakukan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kamis (11/10/2018).

Dalam konferensi pers yang ditayangkan langsung di akun twitter KPK itu Saut Situmorang tegas menyebut RK (Rendra Kresna) , Bupati Malang sebagai Tersangka.

Rendra Kresna diduga menerima suap maupun gratifikasi yang nilainya mencapai total Rp 7 miliar dari dua perkara yang disangkakan.

UPDATE:  Bupati Malang, Rendra Kresna, Bantah Terima Uang Sogok Rp 7 Miliar

Baca: Rendra Kresna Tersangka KPK, Ini Modus Permainan Tim Sukses Pilkada di DAK Dinas Pendidikan Malang

Baca: Hukuman Resmi PSSI : Laga Arema FC Tanpa Aremania, Yuli Sumpil Dilarang Masuk Stadion Seumur Hidup

Baca: Yuli Sumpil Dihukum Tidak Boleh Masuk Stadion di Wilayah Republik Indonesia Seumur Hidup

Di perkara pertama RK jadi tersangka tindak pidana korupsi berupa dugaan suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

Selain Rendra Kresna, KPK juga menetapkan AM sebagai tersangka kedua.

AM merupakan tersangka yang disebut dari pihak swasta.

"Tersangka RK diduga menerima suap dari AM sebesar Rp 3,45 miliar penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Malang tahun anggaran 2011," ujar Saut Situmorang dalam konferesni Pers.

Dalam hal ini uang suap diduga untuk membayar hutang dana kampanye Pilkada.

Rendra Kresna juga kembali ditetapkan dalam perkara kedua yakni dugaan menerima gratifikasi.

Dalam perkara kedua ini ia jadi tersangka bersama EAT (swasta).

Di perkara kedua ini, Bupati Malang dua periode itu diduga menerima gratifikasi mencapai Rp 3,55 miliar yang kaitannya dengan beberapa proyek di beberapa Dinas di Kabupaten Malang.

Bupati Malang, Rendra Kresna mulai pasrah dengan nasibnya.

Bupati Malang, Rendra Kresna nampaknya sudah siap jika ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Dirinya juga berpesan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan meskipun nantinya dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai orang nomor satu di Kabupaten Malang.

"Saya sudah sampaikan kepada seluruh ASN di Kabupaten Malang bahwa mereka harus tetap semangat. Selain itu, mereka juga tidak boleh terpengaruh dengan status saya nantinya," ucap Rendra Kresna, Kamis (11/10/2018).

Lebih lanjut, Rendra menambahkan bahwa meskipun tanpa dirinya, masih ada wakil Bupati, Sekda dan jajaran pejabat lainya yang bisa tetap menjalankan roda pemerintahan.

Untuk itu, dirinya tetap meminta kepada semua ASN yang ada dilingkungan Kabupaten Malang tak terpengaruh dengan apapun yang terjadi pada dirinya.

"Pelayanan masyarakat harus tetap jalan. Jangan sampai terpengaruh dengan status yang saya hadapi. Masih banyak hal yang harus segera diselesaikan. Kami punya sumpah jabatan yang isinya akan memberikan pelayanan yang terbaik. Komitmen itu harus tetap dijaga dan dilaksanakan. Bupati bukanlah segala-galanya dan prestasi dicapai atas usaha bersama," tambahnya.

Selain itu, Rendra mengakui masih ada sejumlah program kerja ataupun pembangunan yang harus terus dilanjutkan.

Terutama terkait Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di kawasan Kabupaten Malang.

Salah satunya adalah kawasan Singosari yang cukup potensial untuk mengembangkan sektor ekonomi.

"Kawasan Singosari harus terus dikembangkan dan dikawal terus. Sebab, efek dari perkembanganya tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Malang saja. Tetapi juga Malang Raya secara keseluruhan bahkan juga Jawa Timur," imbuhnya.

Rendra Kresna juga mengucapkan terima kasih lantaran selama ini masyarakat Kota Malang sangat kooperatif dalam hal pembangunan.

Ia bercerita bahwa pada awal kepemimpinanya sebagai bupati Malang periode pertama.

Saat itu, cukup banyak desa di kawasan Kabuapaten Malang yang masuk dalam kategori tertinggal. Namun, kini desa-desa yang sebelumnya tertinggal itu sudah berubah menjadi desa berkembang.

"Ada sekitar 114 desa yang masuk kategori tertinggal pada periode saya memimpin. Tetapi memasuki tahun 2017 114 desa tersebut sudah meningkat menjadi desa berkembang. Untuk itu, masyarakat harus terus menjaga kebersamaan dalam membangun kabupaten Malang. Sebab, Bupati, OPD dan pejabat lainya tidak ada artinya jika tidak ada dukungan dari masyarakat," tandasnya.

Berita Terkini