Malang Raya

Dari 7 Sasaran Operasi Zebra Semeru 2018, Hanya 1 Pelanggaran yang Tak Ditemukan di Kota Malang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polres Malang Kota menilang 4.175 pengendara kendaraan bermotor selama Operasi Zebra Semeru 2018.

Operasi Zebra Semeru tahun ini digelar sejak 30 Oktober 2018 sampai 12  November 2018.

Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro menjelaskan jumlah pelanggaran Operasi Zebra Semeru 2018 menurun 32% dibandingkan tahun 2017.

( Baca juga : Kehabisan Bekal, 2 Pria Asal Blora Ini Merampok di Gresik, Tapi Gagal )

“Kami bangga karena pengendara lebih tertib dan sadar lalu lintas jika dibandingakan tahun lalu,” ucap Ari kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (13/11/2018).

Dalam razia selama dua pekan ini, polisi menemukan enam jenis pelanggaran.

“Pelanggaran yang sering dijumpai adalah melawan arus.”

( Baca juga : Kisah Bujang Berusia 64 Tahun yang Nikahi Nenek Berusia 56 Tahun di Tuban )

“Lalu disusul pelanggaran tidak memakai helm, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan safety belt, dan pengendara menggunakan ponsel.”

“Sedangkan pelanggaran yang belum kami temui adalah pengendara dalam keadaan mabuk,” tambahnya.

Setelah Operasi Zebra Semeru 2018 berakhir, Galang berharap warga lebih tertib dalam berkendara.

( Baca juga : Arema, Persela, dan Madura United Kalah dari Bali United, Kini Tim Asal Jatim Tergantung Persebaya )

“Kami minta jumlah pelanggaran tahun depan bisa diminimalisir lagi sehingga tercipta keselamatan selama berkendara,” ujarnya.

Sementara itu, jumlah pemohon SIM baru meningkat 27 persen sejak ada Operasi Zebra Semeru 2018, dan didominasi pelajar SMA.

“Jika belum mempunyai kompetensi memiiki SIM, kami tunda dulu sampai berhasil mendapat SIM,” ujarnya.

( Baca juga : Berdasar Catatan Ini, Produktivitas Persebaya Kalahkan Tim Papan Atas, Termasuk Persib dan Persija )

Berita Terkini