Techno

Ini Cara Unreg Kartu Telkomsel, & Operator Lain, Biar Tetap Nikmati Perdana Internet Sekali Pakai

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini Cara Unreg Kartu Telkomsel, & Operator Lain, Biar Tetap Nikmati Perdana Internet Sekali Pakai

"Yang penting, nomor yang aktif tidak lebih dari tiga. Kalau di-unreg, kartu tidak akan bisa dipakai lagi," ujar Danny kepada sejumlah wartawan di kantor Hutchinson Tri di Jakarta, Kamis (26/4/2018).

Dia menambahkan, rekaman histori pemakaian kartu tetap tersimpan setelah registrasi dibatalkan oleh pelanggan.

Cara Unreg kartu perdana Telkomsel (TribunJateng.com )

Baca: Seniman 7 Negara Ramaikan Panji Mbulan di Goa Selomangleng, Kota Kediri

Baca: Pengakuan Pelatih Bali United Usai Kalah dari Persebaya Surabaya

Baca: Paket Ekonomi Diperkirakan Akan Menyokong Kurs Rupiah

Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka penyalahgunaan kartu, seperti penyebaran SMS spam.

Lalu, bagaimana cara memeriksa status registrasi dan "unreg" nomor kartu prabayar? Simak selengkapnya di bawah ini.

Cek Status Registrasi

Hutchinson Tri: Kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id/ceknomor atau kirim SMS "status" (tanpa tanda kutip) ke nomor 4444.

Telkomsel: Kunjungi situs https://telkomsel.com/cek-prepaid, masukkan nomor ponsel dan NIK.

XL Axiata/ Axis: Ketikkan kode USSD *123*4444# di aplikasi telepon, lalu tekan "dial".

Indosat Ooredoo: Kirim SMS dengan format INFO#No_NIK (INFO# langsung diikuti nomor NIK) atau INFO#MSISDN ke 4444.

Smartfren: Kunjungi situs https://my.smartfren.com/check_nik.php , masukkan nomor NIK dan KK.

Berikut cara unreg kartu Telkomsel, & operator lain:

Baca: Menang Besar dari Bali United, Persebaya Geser 6 Tim di Atasnya, Termasuk Arema FC

Baca: Suzuki Splash Terbakar di Bandara Juanda, Pemicunya dari Soket Charger di Dasbor

1. Telkomsel

Cara unreg kartu perdana Tekomsel (Twitter/TribunTechno.com )

Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan mengirim SMS dengan mengetikkan UNREG#Nomor NIK kemudian kirim ke 4444.

Contohnya: UNREG#1234567890123456 kirim ke 4444.

Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke *444#, lalu pilih menu nomor 3 UNREG, masukkan nomor NIK, lalu lanjutkan instruksi hingga selesai.

Halaman
123

Berita Terkini