Nasional

4 Uang Pecahan Rupiah Kertas Bakal Gak Berlaku di Tahun 2019, Ini Rincian dan Cara Penukarannya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

SURYAMALANG.com - Masyarakat masih memiliki kesempatna untuk menukarkan uang kertas rupiah pecahan lama yang mereka miliki.

Bank Indonesia (BI) masih akan menerima penukaran uang kertas berbagai pecahan tahun emisi hingga batas waktu 31 Desember 2018.

Nantinya uang-uang kertas tersebut tidak akan berlaku dan ditarik dari pasaran.

Amien Rais Dituntut Mundur Pendiri Partai, PAN Jatim Solid Beri Penolakan

Bursa Transfer Liga 1 2019 - Persija Jakarta Resmi Perpanjang Kontrak Teco

Hiu Tutul Bermunculan di Perairan Pasuruan

Fenomena Hiu Tutul Bermunculan Di Pasuruan, Nelayan Dilarang Mengganggu Apalagi Menangkap

Uang-uang kertas yang dicabut dan akan ditarik tersebut antara lain:

1. Pecahan Rp10.000 tahun emisi 1998

4 Uang Pecahan Rupiah Kertas Bakal Gak Berlaku di Tahun 2019, Ini Rincian dan Cara Penukarannya (Intisari)

Terdapat gambar Pahlawan Nasional Cut Nyak Dhien.

Stroberi di Wisata Petik Stoberi Kota Batu Tak Berbuah Saat Libur Natal 2018 dan Tahun Baru 2019

Produsen Rokok Nakal Pandai Memanipulasi Pita Cukai, Bisa Dikenali Dari Modusnya

2. Pecahan Rp20.000 tahun emisi 1998

4 Uang Pecahan Rupiah Kertas Bakal Gak Berlaku di Tahun 2019, Ini Rincian dan Cara Penukarannya (Intisari)

Terdapat gambar Pahlawan Nasional Ki Hajar Dewantara.

Bursa Transfer Liga 1 2019 - Alasan di Balik Kepulangan Ryuji Utomo ke Persija Jakarta

Bursa Transfer Liga 1 2019: Pelatih Kiper Arema FC Beberkan Sosok Kiper Baru Pengganti Srdan Ostojic

3. Pecahan Rp50.000 tahun emisi 1999

4 Uang Pecahan Rupiah Kertas Bakal Gak Berlaku di Tahun 2019, Ini Rincian dan Cara Penukarannya (Intisari)

Terdapat gambar Pahlawan Nasional WR. Soepratman.

Tips Instagram: Cara Mudah Unduh Foto dari Instagram Tanpa Aplikasi Tambahan

Grab Adakan GrabFood Nusarasa, Festival Kuliner Indonesia Lewat Aplikasi GrabFood, Catat Tanggalnya

4. Pecahan Rp100.000 tahun emisi 1999

4 Uang Pecahan Rupiah Kertas Bakal Gak Berlaku di Tahun 2019, Ini Rincian dan Cara Penukarannya (Intisari)

Terdapat gambar Pahlawan Proklamator Dr.Ir. Soekarno dan Dr. H. Mohammad Hatta dan berbahan polymer.

Per 31 Desember 2008 lalu, BI memang telah melakukan pencabutan dan penarikan uang kertas dengan tahu emisi 1998 dan 1999.

Tetapi maysrakat tidak perlu khawatir karena masih dapat menukarnya dengan uang kertas yang berlaku saat ini.

Penukaran pun dapat dilakukan di kantor BI atau kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia.

Bursa Transfer Liga 1 2019 - Fox Sports Asia, Andik Vermansah, Madura United, Persebaya, dan Bonek

Pengedar Sabu-Sabu Setengah Kilogram di Stasiun Lawang Malang Diciduk Polda Jatim

Kalah Main Game Online Rp 4 Juta, Pemuda Di Blitar Nekat Sikat Motor Teman

Kronologi Kebakaran Gudang Pabrik Pemecah Batu yang Sebabkan Penjaga Gudang Tewas di Blitar

Halaman
12

Berita Terkini