Malang Raya

Pengedar Sabu-Sabu Setengah Kilogram di Stasiun Lawang Malang Diciduk Polda Jatim

Pelaku ditangkap lantaran terbukti membawa lebih dari setengah kilogram sabu-sabu di parkiran mobil Stasiun Lawang Malang.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang.com/Sutono
ILUSTRASI - Barang bukti sabu-sabu. Tersangka pengedar sabu-sabu ditangkap di stasiun Lawang kabupaten Malang oleh anggota Polda Jatim. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Jawa Timur menangkap pengedar narkoba di Kabupaten Malang.

Pengedar narkoba itu ditangkap di stasiun Lawang kabupaten Malang dengan identitas Ibnu Hajar (23) warga Tempel Sukorejo, Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya.

Pelaku ditangkap lantaran terbukti membawa lebih dari setengah kilogram sabu-sabu di parkiran mobil Stasiun Lawang Malang.  

Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Sentosa Ginting Manik mengatakan modus operandi pelaku usai bertransaksi sabu-sabu melalui ranjau di daerah Keraton Pasuruan.

Pelaku diminta seseorang bernama Imam untuk mengambil narkoba berupa lima poket sabu-sabu. 

"Pemilik sabu-sabu pelaku (IM) DPO (masih dalam pengejaran polisi)," ujarnya di Mapolda Jatim, Rabu (26/12/2018).

Ginting menjelaskan penangkapan pengedar narkoba itu bermula dari investigasi anggotanya yang memperoleh informasi adanya pengedar sabu-sabu masuk ke Kabupaten Malang.

Penyelidikan dipimpin Kanit 1 Subdit I AKP Kharisudin melakukan penyisiran di sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi narkoba

"Pelaku terbukti membawa sabu-sabu seberat 512, 3 gram disimpan di dalam tas slempang," ungkapnya.

Ditambahkannya, adapun barang bukti disita lima poket sabu-sabu siap edar seberat 101,00 gram, 102,89 gram, 102,83 gram, 102,79 gram dan 102,79 gram.

Dua Handphone milik pelaku, uang tunai Rp 500 juta, motor Beat L 3999 YA dan tas slempang.

"Pelaku membawa narkoba yang diduga akan diedarkan di Malang, dan daerah lainnya," pungkas Ginting

Foto ist: Pelaku beserta barang bukti  narkoba di tangkap di parkiran mobil Stasiun Lawang Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved