5 Penyebab Petugas TPU Banyak yang Sakit Hingga Meninggal versi Komisioner KPU Nurdin

Penulis: Alif Nur Fitri Pratiwi
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU DKI Jakarta saat menghadap Bawaslu DKI Jakarta di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Senin (24/9/2018).

4. Tekanan yang Tinggi, Baik dari Tugas yang Ada dan Pemilih

Adanya sistem regulasi, membuat petugas yang sudah sering ikut serta harus diganti dengan petugas yang baru.

Mereka yang baru mengikuti, awalnya belum mengerti tugas yang diberikan sehingga mereka harus “leraning by doing”.

Menurut Nurdin, petugas-petugas tersebut akhirnya kaget akan tekanan yang kian tinggi, terlebih lagi tekanan dari para pemilih.

"Santai taunya gedebak gedebuk belum lagi pressure dari masyarakat," tutur Nurdin.

5. Kontrak Petugas KPPS, PPK, dan PPS

Kontrak petugas KPPS, PPK, dan PPS yakni selama satu bulan, dari 20 Maret hingga 20 April 2019.

Adpun tugas-tugas yang harus dilaknsanakan yakni pendistribuasian C6, persipan TPS, persiapan lainnya yang dilakukan hingga hari H, membuka RTPS dari pukul 07.00 hingg 13.00, dan melakukan penghitungan suara selambat-lambatnya 24 jam.

penghitungan suara yang dilakukan petugas KPPS dapat ebrlangsung lebih lama akibat faktor-faktor lainnya yang mungkin terjadi.

"Kemarin ada yang menghitung dari jam 1 sampai jam 8 pagi baru diantarkan kotaknya. Kondisi ini walaupun tidak bisa dijadikan alasan utama tapi namanya tenaga manusia pikiran pasti ada errornya," tutupnya.

Laporan mengenai jumlah panitia KPPS yang sakit hingga meninggal sebenarnya sudah diterima Nurdin selama penyelenggaraan pemilu dan pilpres 2019.

Ia juga endapatkan informasi bahwa terdapat satu petugas KPPS yang tutup usia pada malam sebelum dilakukannya pemilu.

"Kalau sakit banyak. Kalau meninggal ada 1 orang itu yang malam sebelum pemilu dia meninggal. Di TPS di Jakbar karena kecapekan," ucap Nurdin.

Berita Terkini