Setelah melakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah hal janggal.
Akhirnya RA mengakui telah membunuh suaminya.
Berdasar pengakuan RA, polisi turut membekuk AW dan HS sebagai pelaku.
“Saat ini tiga pelaku itu masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandau terkait pembunuhan berencana,” ucap Yusup.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul Santet Tak Tembus pada Suami, Istri dan Selingkuhannya Sewa Pembunuh Bayaran, Dibayar Pakai BPJS.