SURYAMALANG.COM, MAGETAN - Mabes Polri menyatakan Sujadi Abdurrahman (51) warga Desa Candirejo RT1/RW1 yang ditangkap Densus 88 anti teror di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Dukuh Jawar, Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan, merupakan anggota jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Namun, orang-orang yang mengenalnya di Magetan tetap tidak percaya karena dia terkenal sebagai juragan yang ahli sedekah atau dermawan.
"Hampir seluruh masjid di wilayah Magetan, pernah menerima sumbangan Pak Jadi. Tidak ada yang tidak kenal kedermawanan Pak Jadi. Sampai takmir Masjid di Parang, hampir secara kontinyu meberima sumbangannya," kata Nano warga Joketro, Kecamatan Parang, Magetan kepada SuryaMalang.com, Kamis (4/7/2019).
Siapapun, lanjutnya, yang datang minta sumbangan, pasti diberikan, apalagi terkait yatim piatu dan rumah ibadah, tidak menunggu sampai hitungan detik, pasti sudah diberikan.
"Repot juga kalau mau jadi orang baik, malah salah. Memberi dianggap mendanai jaringan teroris. Mudah mudahan, mereka mereka segera dapat hidayah dan Pak Jadi diberikan kesabaran," ujarnya.
• Mengapa Densus 88 Tangkap Suami Istri Pengolah Kulit Sapi di Magetan?
Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Magetan Basuki Rahmawan, bahkan organisasi APKI Magetan tidak ada campur tangan Sujadi, pasti tidak akan pernah ada APKI.
"Saya prihatin dengan kejadian ini. Rasanya seperti tidak percaya, kalau Pak Sujadi terlibat hal hal yang berbau teror teroran. Siapa pun di LIK ini tahu, bagaimana kedermawanan Pak Sujadi," kata Basuki kepada SuryaMalang.com, Kamis (4/7).
Dikatakan Basuki, hampir seluruh kegiatan di LIK ini ada campur tangan Sujadi. Bahkan sampai ada pengusaha yang gulung tikar, tanpa pikir panjang, Sujadi memberikan bantuan modal kerja.
"Pak Sujadi di APKI menjabat sebagai penasihat. Segala kegiatan di LIK sampai organisasi dan pengajian di Masjid Baitul Ma'mur LIK Magetan, beliau yang menghidupkan dari puluhan tahun lalu sampai sekarang,"kata Basuki seraya mengatakan, Sujadi ini setiap ketemu teman, atau karyawannya selalu menanamkan dan mengajak kebaikkan sesuai ajaran Islam.
Sujadi Abdurrahman bersama istrinya Ines Payanti ditangkap Densus 88 anti teror Mabes Polri di Dukuh Jawar, Desa Ringinagung, Kecamatan/Kabupaten Magetan, saat berboncengan sepulang naik motor dengan nomor polisi AE 4060 NS, Rabu (3/7/2019).
Saat itu, Sujadi langsung dilarikan ke Sub Den Brimob Kompi C Kota Madiun untuk dilakukan pemeriksaan terkait keterangan anggota JI yang ditangkap terlebih dahulu. Sedang istrinya Ines Payanti di amankan di Polres Magetan. (4/7).