Di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian persetubuhan, serta 2 buah handphone (HP), masing-masing milik tersangka dan korban.
“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 293 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” pungkas AKP Azi Pratas Guspitu.
Chat WhatsApp Mesum Soal Organ Intim Viral di Media Sosial
Sebuah tangkapan layar atau screenshot chatting WhatsApp (WA) bernada mesum belakangan ini jadi bahan perbincangan warganet di Jombang, Jawa Timur, bahkan viral di media sosial.
Ini lantaran obrolan melalui pesan WhatsApp pribadi tersebut kemudian diunggah dan disebar oleh salah satu pengguna medsos di sebuah grup Facebook bernama Biro Jodoh, Nganjuk, Kediri, Jombang, Madiun dan sekitarnya.
Dalam unggahanya nampak pemilik akun Facebook bernama Masalalu Suram ini memposting sebuah screenshot obrolan WhatsApp dengan seorang perempuan yang dinamai Rita Rias Tblel.
Unggah tersebut diberi caption atau keterangan 'wong jombang ngoro barange di ler' (warga Joimbang pamer organ intim).
Belum jelas, siapa orang (pria) yang berbincang dengan Rita Rias Tblel, yang dalam tampilan profilnya adalah seorang perempuan berhijab.
Namun dalam perbincangan tersebut, keduanya cenderung berbicara dengan kalimat tak senonoh.
Si pria mencoba merayu pihak perempuan untuk mau mengirimnya foto organ intim.
Namun sempat ditolak oleh perempuan dan memintanya menunggu hingga keduanya resmi menikah.
Kemudian sang pria mencoba merayunya lagi agar si perempuan mau diajak melakukan panggilan telepon video (video call).
Dan parahnya lagi, pihak perempuan itu kemudian bersedia memposting foto organ intim miliknya.
"Iya sreenshotnya menyebar, kalau saya baca itu dari sebuah grup facebook bernama biro jodoh, diunggah oleh seseorang pengguna Facebook, isinya oblolan pribadi sekali, cenderung jorok, yang disebar luaskan oleh anggota grup tersebut," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (8/7/2019).
Sementara berdasarkan pantauan, Grup Facebook bernama Biro Jodoh Nganjuk, Kediri Jombang, Madiun dan sekitarnya, memang ada.
Grup yang dibuat sekitar bulan Februari tahun 2016 silam ini sudah memiliki sekitar 6 ribu lebih anggota.
Namun, saat ditelusuri, kapan dan jam berapa postingan tak senonoh ini diunggah, nampaknya sudah hilang dan terhapus.