Produk yang dijual merupakan produk kesehatan.
Kedua anak ini dijanjikan pekerjaan apabila telah membeli produk tersebut.
"Setelah kami kroscek, ternyata tidak ada unsur penyekapan atau penipuan di sini. Hanya mereka merasa diawasi saja. Unsur kekerasan juga tidak kami temukan," ucap Komang.
Komang menjelaskan, sebenarnya ada yang salah dalam cara perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Untuk itu, ke depan petugas akan memberikan imbauan agar kasus ini tidak kembali terulang.
"Saat ini masih ada 20 orang yang masih kami mintai keterangan, 5 di antaranya masih kami dalami sampai 1x24 jam ke depan," ucapnya.
Sementara kedua anak ini akan dipulangkan masing-masing ke rumahnya dengan menggunakan kereta api.
2. Buntut kasus rekrutmen PT QN di MalangĀ
Polisi Kota Malang menggerebek kantor PT QN International Indonesia di Kompleks Ruko Soekarno Hatta, Kota Malang.
Polisi turut mengamankan dua orang anak di bawah umur dari lokasi itu.
Remaja itu berinisial AM (15) warga Kota Bandung dan ADM (17) warga Kota Kediri.
Kedua anak di bawah umur itu merasa ditipu karena telah mengikuti bisnis QN.
Menurut AM, apa yang dijanjikan oleh perusahaan itu tidak sesuai dengan yang ia lamar.
"Waktu itu saya ditawarin kerja di bagian gudang pemasaran barang. Saya juga diiming-imingi gaji pokok Rp 3,2 Juta. Tapi setelah datang saya malah disuruh jualan produk," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (24/7/2019).
AM mengaku ditawari lamaran tersebut dari grup di media sosial Facebook yang bernama Info Loker Jawa Barat.