Karena memang pada saat ia butuh pekerjaan, ia kemudian berpamitan kepada orang tuanya kalau akan pergi ke Kota Malang.
Orangtua AM kemudian merestui keberangkatan AM dan ia langsung berangkat ke Kota Malang bermodalkan uang Rp 400 Ribu dengan menggunakan bus.
Setelah sampai di Terminal Arjosari, AM kemudian dijemput oleh beberapa orang dari perusahaan tersebut dengan menggunakan mobil.
AM dibawa ke rumah kontrakan di daerah Komplek Ruko Soekarno Hatta Kota Malang.
Di sana, ia dipertemukan dengan 30 orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Setelah itu, ia kemudian diberikan penjelaskan oleh orang-orang di sana mengenai mekanisme pekerjaan.
AM kemudian disuruh membayar uang Rp 8,2 juta sebelum dijanjikan pekerjaan tersebut.
Karena AM tidak memiliki uang tersebut, ia hanya di suruh menjual produknya saja.
"Produk yang saja jual itu berupa alat kesehatan yang bentuknya seperti piringan kaca Harganya satu box Rp 8 juta," terangnya.
Usai menajajakan daganganya, ia diharuskan kembali ke kontrakan tersebut dan setiap malam diharuskan melakukan rapat evaluasi.
Selama dikontrakan tersebut AM merasa diawasi oleh orang-orang yang ada di dalam kontrakan.
Bahkan untuk membuka handphone saja ia sampai sembunyi-sembunyi.
"Sesekali saya ditanya, sedang hapean sama siapa? Jadi saya merasa diawasi dan tidak tenang di sini," ucap AM yang baru empat harian di Kota Malang itu.
Hingga akhirnya, ia melaporkan kasus ini kepada temannya di Kota Malang bernama Yusuf Patipelang.
Yusuf kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian hingga akhirnya dilakukan penggrebekan pada Selasa malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.