SURYAMALANG.COM, NGAWI – Anggota Polres Ngawi berhasil mengungkap sindikat copet yang beraksi menggunakan petasan di konser musik Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Alun-alun Ngawi.
Polisi menangkap enam tersangka asal Surabaya, yaitu Erik Susanto (34), Daud Dwi Putra (30), Joko Sucahyo (42), Rizal Beni Pranoto (28), Abdul Rohman (21), dan Daman Huri (24).
“Kami masih memburu tersangka bernama Wawan. Wawan yang bertugas melempar petasan,” kata AKBP Pranatal Hutajulu, Kapolres Ngawi kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (7/9/2019).
Terbongkarnya sindikat ini bermula dari laporan sejumlah penonton konser yang kehilangan ponsel.
Setelah mendapat laporan, pihaknya datang ke lokasi.
“Kami sudah menduga bahwa copet ini adalah sindikat yang beraksi secara rombongan.”
“Begitu tiba di Alun-alun Ngawi, kami deteksi sindikat itu, dan kami berhasil menangkap enam tersangka.”
“Satu tersangka berhasil melarikan diri,” kata Hutajulu.
Menurutnya, sindikat ini beraksi dengan membuat kegaduhan untuk mengalihkan perhatian massa dan calon korban.
“Dari enam tersangka ini, Daman Huri hanya sopir sewaan dari mobil rental yang digunakan sindikat itu dari Surabaya ke sejumlah kota di Jawa Timur (Jatim), termasuk di Alun-alun Ngawi,” tambahnya.