Kabar Tulungagung

Fakta 19 Anak di Tulungagung Dinodai Sidiq Alias Bang Jek, 11 Tahun Tak Terungkap Karena 3 Faktor

Penulis: Frida Anjani
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta 19 Anak di Tulungagung Dinodai Sidiq Alias Bang Jek, 11 Tahun Tak Terungkap Karena 3 Faktor

SURYAMALANG.COM - Setidaknya ada tiga faktor yang membuat aksi Sidiq Tulungangung yang ajak 19 anak dibawah umur bercinta sesama jenis selama 11 tahun terakhir tak pernah terungkap. 

Ketiga faktor tersebut yang membuat aksi Sidiq selama 11 tahun terakhir mengajak anak dibawah umur bercinta sesama jenis berjalan dengan lancar tanpa diketahui siapapun. 

Salah satu faktor yang paling disoroti adalah kecenderungan korban yang enggan melaporkan perbuatan Sidiq karena dianggap sebagai aib keluarga. 

Muhajar Sidiq, pria asal Tulungagung akhirnya diamankan oleh pihaki kepolisian lantaran kasus hubungan sesama jenis dengan anak dibawah umur.

Pria berusia 42 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai pengumpul barang-barang bekas tersebut tega mengajak 19 anak yang masih berusia dibawah umur untuk berhubungan sesama jenis. 

Saat ditangkap, diketahui jika aksi Sidiq tersebut teah ia lakukan sejak tahun 2008. 

Fakta ini menunjukkan jika pria yang sampai saat ini masih bujang tersebut terhitung sudah genap 11 tahun lamanya menyembunyikan aksi bejatnya itu.

Bagaimana aksi Sidiq tersebut tak pernah terendus selama 11 tahun terakhir?

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana menuturkan faktor-faktor yang mendukung Sidiq dalam melancarkan aksinya selama 11 tahun terakhir.

Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pria asal Tulungagung yang menodai sedikitnya 19 anak di bawah umur. Pelaku bernama Muhajar Sidiq (42) alias Bang Jek, warga Desa Srikaton Kecamatan Ngantru, Tulungagung, Jatim. (SURYAMALANG.COM/LUHUR PAMBUDI)

Motif Anak Bacok Ibu Kandung di Blitar, Sembunyi di Dalam Rumah Takut Diamuk Massa Akhirnya Ditembak

Setidaknya ada tiga faktor yang membuat Sidiq bisa bertahan lama dalam menyembunyikan aksi bejatnya dari masyarakat.

Pertama, modus bujuk rayu Sidiq yang cenderung intimidatif.

Festo mengungkap, Sidiq terkadang menjalankan aksi bejatnya dengan membujuk korban dengan iming-iming imbalan sejumlah uang.

"Pelaku merayu korban dengan memberikan imbalan uang sekitar Rp 20 Ribu hingga Rp 50 Ribu," kata pria berkumis itu di Balai Wartawan Gedung Mapolda Jatim, Jumat (13/9/2019).

Kedua, Sidiq pandai menghilangkan jejak.

Pria berkumis itu menuturkan, Sidiq saat merasa aksinya bakal terbongkar, buru-buru menghilangkan jejak.

Halaman
123

Berita Terkini