Kabar Kediri

Niat Busuk Duda Kediri saat Tahu Gadis Tetangga di Rumah Sendirian, Ada Rintih Kesakitan & Uang 1000

Penulis: Didik Mashudi
Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Joko Prasetyo (kanan), duda di Kediri memperkosa gadis berkebutuhan khusus. Foto kiri: ilustrasi korban pemerkosaan.

"Sesuai pedoman PP 53 tahun 2010 kalau memang nanti yang bersangkutan sampai ditahan ya kita lakukan pemberhentian sementara sampai proses inkrah putusan yang berkekuatan hukum," ujarnya saat dikonfirmasi SURYAMALANG.COM melalui sambungan telepon, Selasa (31/12/2019).

Namun tersangka dr Andaryono bisa dipecat dari PNS jika yang bersangkutan terbukti bersalah dan ditahan di atas dua tahun penjara.

"Jika dihukum di atas dua tahun dia (dr Andaryono) diperhentikan secara tidak hormat, kalau hukuman satu tahun ya kita kembalikan ke PNS," ungkap Susantoso.

Sampai saat ini, lanjut Susantoso, pihaknya belum mendapat laporan dari Dinas Kesehatan terkait penetapan tersangka ini.

"Saya menunggu proses hukum apalagi Dinas Kesehatan juga belum laporan ke kita belum tahu. Secara kedinasan kita belum tahu apalagi Pak Bupati juga belum tahu," tukasnya.

SURYAMALANG.COM sudah berupaya mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, dr Sujatmiko terkait status dr Andaryono seorang Pegawai Negeri Sipil yang sudah ditetapkan tersangka.

ILUSTRASI (SHUTTERSTOCK)

Organ Intim Lecet

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Dewa Putu Prima menjelaskan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan 13 saksi di antaranya yaitu korban dan dr AND yang sudah diperiksa sebanyak dua kali.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap ibu korban, AR, SC alias Cicik, RT alias Iyem dan lima staf dr AND.

Saksi YF kakak ipar AR yang diperkuat saksi ahli visum korban dari dokter RSUD Prof Dr Soekandar.

Untuk diketahui, saksi AR (30) warga Bangsal Kabupaten Mojokerto adalah majikan korban.

Ia diduga mengantar korban ke tempat praktik dr AND di Jalan Raya Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Mojokerto (26/8/2019) lalu.

Pemeriksaan terhadap dokter AND dan korban bersama saksi lain AR sudah dilakukan kemarin Rabu (4/12/2019).

"Keterangan dari saksi kami konfrontir belum ada pengakuan darinya kalau dari korban tetap," ungkapnya.

Masih kata Dewa, pihaknya memeriksa saksi YF warga Bangsal yang merupakan suami dari SC alias Cicik kakak ipar dari AR.

Halaman
1234

Berita Terkini