“Putusan terhadap ZA sudah inkrah. Ada putusan hukum tetap melalui eksekusi pembinaan selama satu tahun.”
“Putusan ini mengakhiri perdebatan yang ada. Kini ZA konsentrasi menjalani pembinaan,” beber Bhakti.
PK Madya Bapas Malang, Indung Budianto memastikan akan memberikan pendampingan penuh terkait pembinaan kepada ZA.
ZA akan tinggal di asrama LKSA sembari mendapat pendidikan dan ilmu agama.
LKSa Darul Aitam dipilih karena sudah ada MoU dengan Bapas Malang.
Pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai perkembangan ZA setiap bulan.
“Pembinaan akan dilakukan secara agama, termasuk terkait psikologis dan pendidikan ZA,” beber Indung.