"Per kilonya untuk pemusnahan obat expired harus membayar Rp. 27.500. Dalam satu tahun ini obat kadaluarsa mencapai 1 ton atau 1000 Kg di Kota Batu," paparnya.
Ia menambahkan, untuk pengadaan alat pemusnah obat juga harus dikaji terlebih dahulu. Selain biaya yang mahal, dampak lingkungan juga harus diperhatikan. Hal itu perlu dipertimbangkan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan sekitar.