SURYAMALANG.COM, NGAWI - Narapidana Rama Cahya Pamudika mencoba menyelundupkan dua gram sabu-sabu ke Lapas Klas II B Ngawi lewat kurir kenalannya.
"Dia membungkus sabu-sabu itu dengan roti brownis," kata Irphan Dwi Sanjoyo, Kepala Satuan Keamanan Lapas klas IIB Ngawi kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/3/2020).
Tapi, sang kurir berhasil melarikan diri.
"Kasus ini terbongkar saat pengantar bingkisan itu antre di pemeriksaan barang bawaan," jelas Irphan.
Saat petugas memeriksa barang bawaan penjenguk tahanan, sang kurir melarikan diri.
"Begitu sang kurir lari, kami langsung curiga. Akhirnya kami geledah, dan ada sabu-sabu seberat 1,97 gram di tengah roti brownis," katanya.
Sementara itu, Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto mengaku sudah mengetahui identitas sang kurir narkoba itu.
"Kami masih mengejar kurir itu," lata Dicky.