Virus Corona di Batu

Kota Batu Terapkan Physical Distancing, Jl Sultan Agung Ditutup Sabtu dan Minggu

Penulis: Benni Indo
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jalan Sultan Agung Kota Batu ditutup untuk menunjang gerakan physical distancing guna menangkal virus corona di, Sabtu (29/3/2020).

SURYAMALANG.COM, BATU – Jalan Sultan Agung ditutup untuk diberlakukan kebijakan physical distancing pada Sabtu (28/3/2020).

Kendaraan dilarang melintas mulai pukul 8.00 wib hingga 12.00 wib. Setelah itu dibuka kembali untuk umum. P

Pemberlakuan penutupan alan Sultan Agung kembali dilaksanakan pada malam hari pada pukul 19.00 wib hingga 23.00 wib.

Bupati dan Kapolres Malang Beri Penjelasan Tentang Penutupan Jalibar Kepanjen, Physical Distancing

Gaji Pemain Arema FC Akan Dipotong 75 Persen, Manajemen Patuhi Keputusan PSSI

Pemkot Malang Terima 420 Alat Rapid Test Dari Pemprov Jatim, Bantu Tenaga Medis Tangkal Corona

Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi menjelaskan, pemberlakuan kebijakan wilayah physical distancing itu berdasar kesepakatan bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu.

Pelaksanaan pada Sabtu pagi tersebut adalah pelaksaan perdana, jika hasilnya dinilai memuaskan, maka tidak menutup kemungkinan pemberlakuan physical distancing diperluas ke ruas jalan lainnya.

“Alhamdulillah sejauh ini pelaksanaan tadi bagi berlangsung lancar. Pelaksanaan ini juga berdasarkan instruksi pemerintah pusat dan maklumat Kapolri,” ujar Harvi, Sabtu (28/3/2020).

Harvi mengatakan, dalam kondisi seperti saat ini pihaknya sangat getol memberikan edukasi kepada masyarakat.

Pelaksanaan physical distancing tidak hanya sebatas menutup jalan, tapi juga memberikan pengetahuan kepada masyarakat bahwa ada sesuatu yang perlu diperhatikan baik-baik, salah satunya untuk menjaga jarak atau physical distancing sebagai upaya memutus rantai penularan virus Covid-19.

“Kami betul-betul melaksanakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat,” katanya.

Jalan Sultan Agung dipilih karena dinilai sebagai jalur yang padat oleh kendaraan. Pada malam hari pun, banyak warung buka di pinggir jalan biasanya.

“Karena memang jalurnya dua arah. Apakah kemudian efektif pelaksanannya, kalau pun hasilnya memuaskan ya kami perluas berdasarkan pertimbangan Forkopimda,” katanya.

Jalan Sultan Agung kembali normal pada Senin.

Selain ruas jalan, tiga kawasan perumahan di Kota Batu juga ditetapkan sebagai lokasi physical distancing.

Perumahan itu terletak di Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Batu.

Di perumahan, Polri bersama personel gabungan lainnya menerjunkan 70 orang personel.

Di sana mereka bertugas menjaga pintu gerbang dan memberikan informasi kepada setiap warga yang memiliki rumah.

Warga pun diimbau agar tidak keluar rumah jika tidak mendesak, seperti kebutuhan untuk pemeriksaan kesehatan.

“Kalau untuk makan, kami sarankan membeli melalui online. Nanti diantar ke pos perumahan, dan kami antar ke rumah yang memesan,” bebernya.

Polres Batu juga mengimbau agar pemilik warung memberlakukan physical distancing, yakni memberikan jarak antara kursi makan satu dengan lainnya.

Namun Harvi menegaskan agar pemesanan makanan hanya melayani pemesanan online, artinya tidak dimakan di tempat.

Setiap malam, personel gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP dan unsur lainnya juga melaksanakan patroli di seluruh Kota Batu.

Petugas akan membubarkan titik-titik yang menjadi pusat berkerumunnya masa.

Di masa bencana nasional non alam ini, Harvi mengajak agar masyarakat mengikuti imbauan pemerintah agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

“Mari kita tingkatkan kesadaran untuk menerapkan physical distancing demi kebaikan bersama,” kata Harvi.

Sementara itu, dilaporkan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, satu orang warga Kota Batu terkonfirmasi positif Covid-19. Laporan itu disampaikan dari Surabaya pada Jumat (28/3/2020).

Dengan adanya pasien positif Covid-19 di Kota Batu, sudah sepatutnya warga betul-betul memperhatikan imbauan pemerintah.

Saat diminta keterangan ke Pemkot Batu, hingga pukul 16.00 wib, Command Centre Pemkot Batu belum memberikan keterangan resmi terkait situasi penanganan Covid-19 di Kota Batu, termasuk penanganan pasien yang positif.

Sekretaris Satgas Covid-19 Endang Triningsih menerangkan, informasi Covid-19 hanya bisa diakses melalui satu pintu.

Prosedurnya yakni pemohon informasi mengajukan pertanyaan ke Sekretariat Satgas Penanggulangan Covid-19 yang bisa dihubungi ke nomor 081235830646.

Kemudian oleh Sekretariat Satgas dilaporkan ke Ketua Satgas melalui Sekretaris Satgas.

Pada pukul 14.30, data sudah siap dipulbikasikan oleh Pemkot Batu bedasarkan informasi yang dibutuhkan oleh pemohon informasi.

Kontak media centre yang bisa dihubungi adalah 082140655135.

Penyebaran informasi kemudian bisa dilaksanakan melalui online maupun offline. Penyebaran informasi tersebut sesuai prosedur dilaksanakan pada pukul 15.00 wib.

Berita Terkini