SURYAMALANG.COM,SURABAYA - Dinas Pendidikan Jatim mengumumkan masa belajar di rumah bagi siswa SMA, SMK dan PKLK di seluruh Jatim diperpanjang hingga 19 April 2020.
Tapi perpanjangan waktu belajar di rumah itu sewaktu-waktu juga bisa dipersingkat.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wahid Wahyudi, perpanjangan masa belajar di rumah ini dikeluarkan seiring perkembangan COVID-19 yang masih belum menunjukkan tren menurun.
• Khofifah akan Gelar Istighosah Kubro Online di Malam Nisfu Syaban 8 April 2020, Dipimpin 19 Kiai NU
• Daftar 19 KA Jarak Jauh yang Masih Beroperasi di Surabaya dan Malang
"Untuk SMA,SMK dan PKLK masa belajar di rumah diperpanjang hingga dua minggu ke depan. Bisa sewaktu-waktu dipersingkat. Melihat perkembangan situasi saja ," ujar Wahid pada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/4/2020).
Sebelumnya Pemprov Jatim telah mengeluarkan kebijakan masa belajar di rumah mulai tanggal 16-29 Maret 2020.
Pemprov Jatim lantas mengeluarkan kebijakan dengan menambah lagi masa belajar di rumah hingga tanggal 19 April 2020.
Wahid mengungkapkan selain SMA/SMK, ia juga meminta Dindik kota dan kabupaten juga memperpanjang masa belajar di rumah.
Meskipun perpanjangan libur sekolah dilakukan setiap minggunya oleh Dindik setempat.
"Selama belajar di rumah, tugas-tugas yang diberikan pada peserta didik dalam masa belajar di rumah diprogramkan sesuai kurikulum berlaku, "urainya.
Namun, tetap mempertimbangkan waktu dan tingkat kesulitan siswa. baik dalam aspek teknis maupun substansi pembelajaran. Sehingga meminimkan aktivitas siswa untuk mengerjakan tugas di luar rumah.
"Untuk kesuksesan proses belajar di rumah, diharapkan sekolah melaporkan pelaksanaan proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan secara berjenjang ke dinas, "lanjutnya.
Seperti jenjang PAUD hingga SMP di Surabaya juga memperpanjang libur mulai 6 sampai 11 April 2020.
Melalui Surat Edaran Nomor 420/6737/436.7.1/2020, Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengimbau siswa PAUD-SMP untuk belajar di rumah hingga 11 April 2020.
Kepala Dindik Kota Surabaya Supomo mengatakan, awalnya, imbauan untuk belajar di rumah itu dimulai selama sepekan dari hari Senin (16/3/2020) hingga Sabtu (20/3/2020), kemudian diperpanjang sepekan lagi mulai dari (23/3/2020) hingga Sabtu (28/3/2020).
Namun karena pertimbangan penyebaran virus corona (covid-19) yang kian masif kemudian diperpanjang lagi mulai Senin (30/3/2020) hingga Sabtu (4/4/2020).