Virus Corona di Jatim

Masa Belajar di Rumah Siswa SMA, SMK dan PKLK Diperpanjang, Pemprov Jatim : Bisa Dipersingkat

Penulis: sulvi sofiana
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Dr Ir Wahid Wahyudi MT

Dan ke depan, siswa diminta tetap belajar di rumah selama sepekan lagi hingga Sabtu (11/4/2020) karena masa darurat covid-19 yang belum berakhir.

"Surat imbauan untuk belajar di rumah masing-masing itu sudah disampaikan kepada seluruh kepala lembaga dan kepala sekolah se-Kota Surabaya. Kami juga mengeluarkan surat pemberitahuan resmi agar bisa diteruskan kepada orang tua atau wali murid," katanya.

Supomo menjelaskan, selama proses pembelajaran di rumah tersebut, orang tua atau wali murid diimbau untuk memantau dan mengawasi putra-putrinya masing-masing.

Apalagi, pihak sekolah sudah memberikan tugas secara online agar dikerjakan di rumah.

"Pembelajaran di rumah atau libur ini untuk peserta didik. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah seperti biasa," pungkasnya.

Berita Terkini