SURYAMALANG.COM, SURABAYA - M Bahri tadinya senang seusai mendapatkan program asimilasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan Ham akibat virus Covid 19 atau Corona. Namun, mantan napi ini harus kembali ke penjara lantaran perbuatan kriminal yang baru ia lakukan.
Pria 25 tahun ini langsung melakukan aksi penjambretan di Jalan Raya Darmo Surabaya setelah beberapa hari bebas. Namun, pria asal Jalan Gundih Surabaya yang bekerja sebagai tukang parkir ini mengaku tidak sadar telah melakukan tindak kriminal tersebut.
"Saya mabuk habis minum alkohol pak. Jadi tak sadar waktu lakukan itu (penjambretan)," kata Bahri dalam press rilis di Polsek Tegalsari, Rabu Sore (15/4/2020).
Bahri mengaku selama ini ia menggunakan uang dari hasil jambret untuk membeli baju.
"Saya menyesal sudah melakukan perbuatan ini," ujarnya.
Sementara rekan Bahri, Yayan (23), warga Jalan Margorukun, Kota Surabaya, hanya tertunduk lesu selama berlangsungnya press rilis yang digelar oleh Tim Reskrim Polsek Tegalsari.
Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Ipda I Gede Made Sutayana, mengatakan nantinya akan ada koordinasi antara pihak lembaga pemasyarakatan dengan kepolisian, khususnya dari Polsek Tegalsari, terkait upaya pengawasan dengan harapan menimbulkan efek jera bagi kedua tersangka tersebut.
"Pihak lapas juga mempunyai payung hukumnya sendiri. Yang pasti setelah berkoordinasi dengan kami. Akan ada upaya tindak lanjut yang akan diterapkan di Lapas," tandas Sutayana.
Laporan wartawan Surya, Febrianto Ramadani
Kriminalitas Meningkat di Kota Malang
Sementara itu, kasus kriminalitas di Kota Malang beberapa hari belakangan ini mengalami peningkatan drastis. Sejumlah kasus pencurian, penjambretan hingga kejahatan umum kerap ditemui di jalan.
Seperti kasus curanmor yang terjadi di Arjosari beberapa hari yang lalu juga menggegerkan masyarakat Kota Malang.
Hingga yang terbaru ialah pencurian lima tabung gas LPG di salah satu warung makan di kawasan Kayutangan.
Wali Kota Malang, Sutiaji, turut prihatin dengan kondisi yang terjadi di Kota Malang pada saat ini.
Apalagi, meningkatnya angka kriminalitas terjadi di saat pandemi wabah virus corona atau Covid-19.