SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Advokat Surabaya M. Soleh, berencana akan menggugat kebijakan yang mewajibkan rapid test bagi calon penumpang baik udara, lautan dan daratan.
Hal ini dikatakannya saat menjadi pembicara di program Overview live Tribunnews.com bertemakan "Terjepit Biaya Tes Rapid' bersama dr. Tonang Dwi Ardyanto Wakil Direktur dan penelitian RS UNS yang juga salah satu jubir gugus tugas Covid-19, Kamis, (2/7/2020).
"Kita bicara kondisi ekonomi masyarakat. pasca PSBB ini setengah lumpuh. orang masih takut keluar kota dan belum tentu punya duit apalagi diperberat aturan yang mahal," ujarnya, Kamis, (2/7/2020).
Kemudian perbandingan harga yang mencolok dari rumah sakit dan maskapai yang juga menawarkan rapid tes.
Dia pun menanyakan seberapa akurat kualitas dari rapid tes yang berbeda harga itu.
Oleh sebabnya Senin, (7/7/2020) pekan depan pihaknya akan menggugat ini ke ombudsman.
"Di luar negeri ini nggak ada aturan rapid test. Ini yang berbicara anggota ombudsman nasional lho," imbuhnya.
Menurutnya, sebagai warga negara perlu menguji dan mengoreksi hal tersebut.
Dalam program overview dari live youtube Tribunnews.com, M. Sholeh yang bertemakan "Terjepit Biaya Tes Rapid" menyebutkan perihal kebijakan tes bila dibiayai pemerintah.
Advokat kondang ini mengaku bahwa rapid test tidak ada gunanya.
Apalagi dibebankan kepada calon penumpang baik pesawat maupun kereta api.
"Pekan yang lalu di salah satu TV nasional diskusi dengan pakar epidimologi. Dia mengatakan rapid test gak ada gunanya. Dia menyebutkan yang bagus itu anti gen. Saya melihatnya begini, rapid test massal sudah dilakukan pemerintah. Dan diwajibkan ke penumpang, ini tidak logis. Kalau saya di mall apa jaminannya. Nanti muncul lagi bisa-bisa keluar rumah rapid tes lagi," terangnya.
Oleh karenanya, menurutnya tidak tepat bila gugus tugas Covid-19 turut mewajibkan rapid tes bagi calon penumpang.
Padahal di Kemenhub dan Kemenkes tidak mewajibkan hal tersebut.
"Saya meskipun gratis (rapid tes) nggak setuju. Nggak ada gunanya. Tetap saja nggak ada gunanya yang mau berapa hari pun nggak ada jaminan (terpapar Covid-19)," terang Sholeh.