Rika memastikan semua pekerja mendapatkan hak yang setara.
"Sistem kerja shift. Semua haknya sama. Gaji normatif, BPJS ketenagakerjaan semua (pekerja) mendapatkan," tegas Rika.
Terakhir, Rika masih memberikan kesempatan kepada difabel di Kabupaten Malang bergabung di pabrik rokok Cakra.
Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang ini menerapkan beberapa syarat kualifikasi rekrutmen pekerja difabel.
"Syaratnya dia (pekerja difabel) punya kemauan dan tidak terlalu tua, maksimal usianya 35 tahun," jelas Rika.