SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku fetish kain jarik sedang dalam perjalanan menuju Surabaya.
"Untuk alat bukti tentu yang berkaitan dengan ITE, yaitu satu buah handphone milik yang bersangkutan," kata Trunoyudo, Jumat, (7/8/2020).
Nantinya, kasus mantan mahasiswa Unair tersebut akan dilakukan penelitian dalam proses penyidikan dan pemeriksaan pelaku.
Selain itu, Trunoyudo menambahkan pihaknya tidak menutup laporan bagi korban lainnya.
"Dengan adanya laporan awal ini sudah cukup melakukan langkah proses penyidikan dengan alat bukti dalam upaya penangkapan sampai dengan proses. Tentu akan bertambah," imbuhnya.
Ditangkap di Kalimantan Tengah
Polda Jatim dibantu Polda Kalimantan Tengah dan Kepolisian Resor Kapuas berhasil menangkap pelaku fetish kain jarik yang merupakan mantan mahasiswa jurusan Sastra Indonesia Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Ia ditangkap karena menjadi terlapor dalam dugaan pelecehan seksual fetish berkedok riset ilmiah.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan.
Akan tetapi Trunoyudo belum bersedia memberikan keterangan lebih detail.
“Benar yang bersangkutan ditangkap atas koordinasi antara Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya dengan Polda Kalteng dan Polres Kapuas,” ujarnya, Jumat, (7/8/2020).
Sebelumnya, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Sejumlah alat bukti dikumpulkan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu.
Trunoyudo mengatakan, sampai saat ini baru tiga korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya.
Korban yang melapor semuanya laki-laki.