Kadinkes Kabupaten Mojokerto, dr.Sujatmiko menjelaskan persyaratan bagi pasien Covid-19 untuk di isolasi di rumah sakit adalah mempunyai gejala klinis.
Oleh sebab itu, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut Skrining Covid terhadap lima warga binaan yang positif terpapar Covid-19.
"Kalau ada gejala klinis pasti diisolasi di rumah sakit namun jika tidak maka akan menjalani karantina di rumah singgah/ ruangan isolasi khusus bagi pasien Covid-19 (OTG) di Puskesmas Gondang," bebernya.