"Atim juga mengaku bisa menghilang, tapi itu tidak benar. Awalnya korban tidak yakin bila petugas bisa menangkap Atim karena korban yakin dukun palsu itu bisa menghilang," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Sugeng mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari Atim.
Dalam kasus ini, Sugeng bertugas membeli barang antik dan aset berupa tanah dan rumah.
Bahkan Sugeng mengaku membeli tanah untuk membangun pabrik.
"Saya membeli keris dan katana di pinggir jalan. Saya juga membeli rumah dan tanah untuk bangun pabrik plastik," jelasnya.(Benni Indo)