Istri Depresi Sering Dituduh Selingkuh Akhirnya Nekat Bakar Diri di Depan Suami, Wajah Jadi Rusak

Penulis: Frida Anjani
Editor: Adrianus Adhi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bakar diri

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi

SURYAMALANG.COM - Seorang istri alami depresi ketika sering dituduh selingkuh oleh suami sendiri. 

Akibat hal tersebut, istri ini akhirnya nekat melakukan aksi bakar diri di hadapan sang suami. 

Setelah aksi istri bakar diri akibat dituding selingkuh tersebut, kini harus menerima alami wajah rusak. 

Seorang ibu muda nekat membakar dirinya sendiri hanya gara-gara masalah sepele.

Bahkan, aksi bunuh diri itu dilakukan di depan suaminya sendiri.

Korban mengaku terpaksa membakar dirinya sendiri karena tak tahan selalu dituduh selingkuh.

Istri Depresi Sering Dituduh Selingkuh Akhirnya Nekat Bakar Diri di Depan Suami, Wajah Jadi Rusak   (Tribunnews)

Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan.

Namun korban mengalami luka bakar cukup parah, terutama di bagian wajah.

Saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban berinisial IW (24) nekat membakar diri di depan suaminya, Kamis (8/102/2020).

Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Iptu Hamin Siompo menjelaskan kronologi IW nekat membakar diri sendiri.

Hamin menyebutkan, peristiwa berawal saat korban diduga kesal karena selalu dituding memiliki selingkuhan oleh suaminya, RL (27).

Lalu, korban tiba-tiba nekat menyiram tubuhnya dengan minyak tanah.

Setelah itu, IW langsung menyulut tubuhnya dengan korek api hingga terbakar.

“Jadi motifnya ini cemburu ya, suami korban ini selalu mencurigai isterinya memiliki lelaki lain jadi dia cemburu.

Karenanya korban kesal lalu melakukan demikian, tapi ini masih dari pengakuan suami korban dan bapaknya,” katanya.

Melihat aksi nekat itu, menurut Hamin, RL sempat membantu menolong istrinya.

Tangan RL diketahui sempat ikut terbakar.

“Kalau dari keterangan suami korban begitu ya tapi kita belum bisa percaya begitu saja, nanti kita tunggu lagi keterangan dari korban,” ujarnya. 

Sehingga nyawa IW berhasil diselamatkan oleh suaminya.

Namun, IW mengalami luka bakar cukup serius.

Korban saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saudsuitubun di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, Ambon.

Dari informasi yang diperoleh, korban alami luka bakar parah di bagian wajah dan sebagian tubuhnya.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan di ruang ICU RSUD Sadsuitubun,” kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tenggara Iptu Hamin Siompo saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (10/10/2020).

Sementara itu, Hamin mengatakan, pihak keluarga korban belum melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi.

Namun demikian, pihaknya telah meminta keterangan dari suami korban dan sejumlah saksi mata.

“Memang belum ada laporan ke polisi sampai saat ini, tapi keluarga sudah berjanji akan datang ke Maluku Tenggara untuk melaporkan kejadian itu, dan kita sudah antisipasi ya,” katanya.

Kasus ini masih dalam penyeliidikan polisi.

Untuk memastikan kebenaran keterangan suaminya, polisi akan memintai keterangan dari korban.

Namun untuk pemeriksaan terhadap korban yang mengalami luka parah setelah kondisinya membaik.

Kronologi Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh Sama Istri Mantan Kades

Inilah kronologi lengkap Perangkat Desa di Ponorogo selingkuh dengan istri mantan Kepala Desa yang bikin geger beberapa hari terakhir. 

Perangkat Desa di Ponorogo ini diketahui selingkuh saat terciduk dengan tanpa busana di kamar istri orang. 

Setelah melakukan mediasi, akhirnya pasangan selingkuh Perangkat Desa dan istri mantan Kepala Desa itu harus membayar denda semen sebanyak 400 karung.

Kronologi Perangkat Desa di Ponorogo Selingkuh Sama Istri Mantan Kades, Didenda Semen 400 Karung (Tribunnews.com)

Perangkat Desa Janti atau Kamituwo Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo berinisial T ketahuan selingkuh dengan perempuan berinisial ST, Rabu (30/9/2020) malam.

Ketua Pemuda Desa Janti, Muhsin Affandi menjelaskan dua sejoli tersebut dipergoki oleh suami siri ST yaitu R di rumahnya sendiri.

"Waktu itu suaminya pergi ke Kecamatan Bungkal tapi karena ada rasa tidak enak ia balik ke rumah, tapi sampai rumah ia heran kok semua lampu dimatikan padahal sebelumnya tidak pernah dimatikan," kata Muhsin, Senin (5/10/2020).

Karena curiga, ia buru-buru masuk rumah namun ternyata pintu rumah tersebut terkunci dari dalam.

 

Musyawarah di Kantor Desa Janti, Kecamatan Slahung, Ponorogo untuk mengklarifikasi kasus perselingkuhan antara Perangkat Desa Janti dengan Warga Sekitar. (SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra)

"Ia mau menggunakan kunci yang ia bawa ternyata tidak bisa dimasukkan karena ada kunci yang tertancap dari dalam."

"Dia pun memutari rumah lalu ada satu pintu yang bisa dibuka setelah didorong," jelas Muhsin.

Ia lalu masuk pelan-pelan dan mendapati pintu kamar tertutup.

Setelah mengetuk pintu tersebut, istrinya keluar namun menghalanginya untuk masuk ke kamar.

"Setelah itu suaminya langsung menyalakan lampu kamar, ternyata ada Pak Kamituwo yang tidak pakai baju," lanjutnya.

Setelah itu untuk menguatkan bukti adanya perselingkuhan tersebut ia memanggil-manggil tetangga agar ikut menyaksikan perbuatan haram tersebut.

Namun pada saat itu T lebih dulu melarikan diri.

"Dikejar dan bahkan dicari sampai rumahnya tapi saat itu tidak ketemu," jelasnya.

Muhsin pun menuntut agar T mundur dari jabatannya sebagai Kamituwo atau Perangkat Desa Janti.

Selain itu, dua sejoli tersebut dikenakan sanksi adat yaitu membayar denda dengan semen sejumlah 400 karung.

Perangkat Desa Janti berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saat menghadiri Musyawarah Desa terkait perselingkuhannya dengan warga berinisial ST. (SURYAMALANG.COM/Sofyan Arif Candra)

"Ketahuan oleh suami sirinya, Rabu malam sekitar 10.30 malam," kata Kepala Desa Janti, Edi Prayitno, Senin (5/10/2020).

"Pengakuannya sudah melakukan 5 kali di rumah perempuan (ST), bahkan pernah juga di (Telaga) Sarangan," kata Edi.

R pun melaporkan perbuatan T dan ST tersebut ke Pemuda Desa Janti dan RT setempat dan selanjutnya dilakukan musyawarah serta mediasi di balai desa oleh kepala desa.

"Hasil mediasi dengan warga, kasus tindakan asusila perangkat Desa Janti memang mengakui telah melakukan tindakan asusila, sehingga Pemuda Desa menuntut untuk membayar sanksi adat, yakni semen 400 sak dan telah disanggupi oleh tersangka," kata Edi.

Selain itu pemuda desa juga menuntut agar T diberhentikan dari perangkat desa Janti. Namun pada saat itu T menolak.

"Saya belum mau mengundurkan diri jika belum ada kepastian hukum," kata T singkat.

Kepala desa sendiri juga masih akan membahasnya di ranah pemerintah desa dan akan melimpahkannya ke tingkat Kecamatan dan Pemkab Ponorogo.

Berita Terkini