Penulis : M Erwin Wicaksono , Editor : Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Cerita lain di balik peristiwa pembunuhan seorang anak atau remaja 14 tahun di Kaliare Malang terungkap dari pengakuan pelaku yang tak lain adalah teman korban.
Seperti diketahui, korban Adit Pratama dibunuh oleh temannya nongkrong di warung kopi, bernama Santoso (20).
Baca juga: Kronologi Adit Pratama Remaja 14 Tahun Dibunuh Teman Nongkrong di Warung Kopi, Bermula Pamer HP Baru
Santoso mengaku, usia membunuh kawannya sendiri, ia tak bisa tidur.
“Saya cuma di rumah saja kalau gak di kebun. Saya juga tidak bisa tidur,” ujar Santoso saat berada di Polres Malang, Selasa (1/11/2020).
Pria berusia 20 tahun asal Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang itu mengaku tidak bisa tidur dengan tenang sejak mencekik Adit pada Jumat (27/11/2020) dini hari, hingga kini.
Santoso pun menyatakan dirinya menyesal telah membunuh teman yang baru ia kenal itu.
“Saya baru kenal. Tapi aku tersinggung dan marah diejek kayak gitu,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, Santoso dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 80 ayat 3 junto 76 c UU nomer 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Lalu Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Pria yang bekerja serabutan itu terancam hukuman minimal 15 tahun penjara.