TUNTUT KEADILAN, Anggota TNI Rindam Nangis di Depan Kantor Polisi, 8 Bulan Tak Ada Tindak Lanjutnya

Editor: Bebet Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUNTUT KEADILAN, Anggota TNI Rindam Nangis di Depan Kantor Polisi, 8 Bulan Tak Ada Tindak Lanjutnya

SURYAMALANG.COM - Seorang ayah yang menjadi anggota TNI menangis ketika mendatangi Polres Pematangsiantar untuk menuntut keadilan.

Sesampainya di kantor polisi itu, anggota TNI, Lili Muhammad Yusuf Ginting yang bertugas di Rindam I/Bukit Barisan ini menangis sambil menunjukkan tangan kiri anaknya yang putus.

Kasus kecelakaan kerja yang dialami anaknya, Teguh Syahputra Ginting (20) saat kerja di PT Agung Beton Persada Utama pada Rabu, 15 April 2020 atau sejak 8 bulan lalu.

Tangan Teguh tergulung karet mesin saat melakukan pembersihan.

Di waktu yang sama, karyawan lain menghidupkan mesin dan membuat tangan Teguh yang tergulung itu putus.

Polisi sudah menetapkan dua tersangka atas kelalaian kerja tersebut.

Pak Tentara Menangis di Depan Kantor Polres, Menuntut Keadilan (Via Surya.co.id)

Kendati demikian, Lili Muhammad Yusuf Ginting mendatangi Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman, Senin (11/1/2021) mendampingi anaknya untuk menuntut keadilan.

"Tolong saya, Bapak. Saya hanya ingin menuntut keadilan, Bapak.

Yang terjadi kepada anak saya, sehingga tangan anak saya putus, Bapak," kata Serda Lili seraya membuka baju dan memperlihatkan tangan anaknya.

"Bapak pimpinan TNI, tolong kami, Bapak, tentang kecelakaan kerja anak kami, Bapak, di PT Agung Beton.

Baca juga: Hari Ini Jokowi Divaksin Covid-19, Ini Efek Dirasakan Ridwan Kamil Setelah 2 Kali Disuntik Sinovac

Sudah delapan bulan enggak ada juga tindak lanjutnya, Bapak," lanjutnya.

Berikut 5 fakta duduk perkara anggota TNI menangis di kantor polisi dalam rangka menuntut keadilan untuk anaknya.

1. Kasus sudah terjadi 8 bulan tak ada titik terang

Menurut Lili, sejak delapan bulan lalu kasus anaknya dilaporkan, belum ada titik terang.

Kedatangannya ke Polres Pematangsiantar mendampingi anaknya yang dimintai keterangan sebagai pelapor.

Halaman
1234

Berita Terkini