Pihak perusahaan melalui Rusdi selaku HRD PT Agung Beton menjawab konfirmasi wartawan dari Pematangsiantar.
Menurutnya, klaim BPJS Ketenagakerjaan sedang diproses.
Selain itu, pasca-kecelakaan kerja, upah yang diterima Teguh setiap bulannya masih diberikan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Duduk Perkara Anggota TNI Menangis di Depan Mapolres Pematangsiantar, Tuntut Keadilan bagi Anaknya"
Baca juga: Test Pack Hasilnya Positif, Ibu Hamil Terkejut yang Dikandung 9 Bulan Ternyata Bukan Bayi