Berita Surabaya Hari Ini

Diduga Gelapkan Emas Batangan 1 Ton dari Total 7 Ton Orderan Pengusaha Surabaya, Ini Sikap PT Antam

Editor: eko darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FOTO ARSIP - Budi Said, pengusaha Surabaya, gugat PT Antam ke PN Surabaya terkait pembelian emas batangan.

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - PT Antam berikan tanggapan perihal putusan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya perihal kasus gugatan pengusaha Surabaya, Budi Said terkait pembelian emas.

Budi Said membeli emas batangan seberat 7 ton lebih, namun yang ia terima hanya 6 ton. Artinya, ada dugaan penggelapan emas sekitar 1 ton lebih.

Dikatakan SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko, pihaknya melalui kuasa hukum akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding.

"Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan penggugat," ujar Kunto, Sabtu, (16/1/2021).

Baca juga: Beli Emas 7 Ton dan Digelapkan 1 Ton, Gugatan Pengusaha Budi Said ke PT Antam Dikabulkan PN Surabaya

Baca Juga: Pengusaha Surabaya Beli Emas Batangan 7 Ton, Diduga Ada Penggelapan, Pegawai PT Antam Jadi Terdakwa

Pihaknya menambahkan bahwa telah menyerahkan semua barang sesuai dengan kuantitas yang dibayar oleh penggugat kepada pihak yang diberi kuasa oleh Budi Said jika mengacu pada harga resmi, dan Budi Said sendiri mengakui telah menerima barang tersebut.

Dalam tuntutannya di PN Surabaya, penggugat meminta PT Antam memberikan tambahan logam mulia dengan mengacu pada harga diskon yang dijanjikan oleh pihak yang tidak berwenang.

"Antam menegaskan tidak pernah menerapkan harga diskon dan hanya bertransaksi dengan harga yang dikeluarkan secara resmi oleh Perusahaan," tambahnya.

Oleh sebab itu, lanjut Kunto, pihaknya menganggap gugatan ini tidak masuk akal dan tidak berdasar.

Oknum-oknum yang terlibat dalam kasus ini juga telah dijatuhi hukuman pidana.

Dalam menjalankan bisnis logam mulia, PT Antam selalu mengutamakan keamanan dan kepercayaan pelanggan dengan memastikan setiap transaksi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur penyerahan barang dan harga resmi yang ditetapkan Perusahaan.

Antam selalu menjual ogam mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs www.logammulia.com yang selalu diperbaharui secara rutin.

"Kami melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain," jelasnya.

"Kami memastikan operasional Logam Mulia Perusahaan berjalan seperti biasa dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan adaptasi kebiasaan baru, serta selalu memberikan layanan terbaik bagi para pelanggan, baik online atau melalui jaringan Butik Emas Logam Mulia yang tersebar di 11 kota besar di Indonesia," tandas Kunto menambahkan. (Syamsul Arifin)

ILUSTRASI (Dok. Humas PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM)

Beli Emas 7 Ton, Ada Dugaan Digelapkan 1 Ton

Halaman
123

Berita Terkini