Daftar Zona Merah Jawa Timur Rabu 10 Februari 2021, Tersisa 2 Daerah: Jombang dan Kota Madiun

Penulis: Frida Anjani
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peta Persebaran Zona Merah Jawa Timur Rabu 10 Februari 2021

SURYAMALANG.COM - Inilah Daftar zona merah Jawa Timur hari ini Rabu 10 Februari 2021 termasuk zona-zona lainnya.

Sementara itu, data konfirmasi pasien Covid-19 di Jawa Timur bertambah 440 orang sehingga total saat ini ada 118876 pasien.

Dengan rincian aktif total ada 5841 pasien, sembuh total ada 104738 pasien dan meninggal dunia total 8247 orang. 

Dari update zona merah di Jawa Timur ada dua daerah yang masuk zona merah yaitu Kota Madiun dan Kabupaten Jombang.

Sedangkan, Kota Surabaya, Malang, Sumenep, Gresik, Sidoarjo dan Jombang masuk dalam zona oranye dengan risiko sedang penularan virus corona atau Covid-19.

Kabupaten Pacitan, Sampang dan Pamekasan masuk zona kuning. 

Hingga saat ini, tidak ada daerah di Jawa Timur yang masuk dalam zona hijau.

Daftar Zona Merah Jawa Timur Rabu 10 Februari 2021, Tersisa 2 Daerah: Jombang dan Kota Madiun (Shutterstock)

Wali Kota Malang Sutiaji Bakal Terapkan PPKM Mikro Sampai Pandemi Covid-19 Berakhir

Soal Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia, Dinkes Kota Malang Masih Lakukan Pendataan

Pengakuan Pelajar SMKN Madiun Jadi Relawan Pemakaman 60 Jenazah Pasien Covid-19

Penetapan zona merah, zona oranye, zona kuning dan zona hijau tersebut sesuai penentuan dari BNPB dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pusat.

Simak zona merah Covid-19 di Jawa Timur dihimpun SURYAMALANG.COM dari infocovid19.jatimprov.go.id update Jumat (5/2/2021) pukul 05.30 WIB.

Daftar zona merah Jatim (daerah berisiko tinggi penularan Covid-19 Jatim)

1. Kota Madiun

2. Kabupaten Jombang

Daftar zona oranye (daerah dengan risiko sedang penularan Covid-19)

1. Kota Surabaya

2. Kabupaten Banyuwangi

3. Kota Pasuruan

4. Kabupaten Malang 

5. Kabupaten Sidoarjo

6. Kota Probolinggo

7. Kabupaten Gresik

8. Kabupaten Probolinggo

9. Kabupaten Mojokerto

10. Kota Mojokerto

11. Kabupaten Kediri

12. Kota Kediri  

13. Kabupaten Sumenep 

14. Kabupaten Lamongan

15. Kabupaten Bondowoso

Peta Persebaran Zona Merah Jawa Timur Rabu 10 Februari 2021 (Website Jatim Tanggap Covid-19)

16. Kabupaten Bangkalan 

17. Kabupaten Pasuruan

18. Kabupaten Situbondo 

19. Kabupaten Bojonegoro 

20. Kabupaten Lumajang

21. Kabupaten Madiun 

22. Kabupaten Tuban 

23. Kabupaten Tulungagung 

24. Kabupaten Ngawi

25. Kabupaten Nganjuk 

26. Kota Batu

27. Kabupaten Magetan

28. Kabupaten Ponorogo

29. Kabupaten Trenggalek

30. Kota Blitar

31. Kabupaten Blitar

Daftar zona kuning (daerah dengan risiko rendah penularan Covid-19 di Jatim)

1. Kabupaten Sampang 

2. Kabupaten Pamekasan 

3. Kabupaten Pacitan 

Daftar zona hijau (daerah tidak terdampak Covid-19)

- Nihil

Dari data yang sama:

Jumlah kasus Covid-19 di Jawa Timur adalah:

Konfirmasi : 118876 +440
Aktif : 5891 -303
Sembuh : 104738 +700
Meninggal : 8247 +43

Daerah yang dilaporkan terkena kasus Covid-19 yang baru:

+59 KOTA SURABAYA, +45 KAB. JEMBER, +35 KAB. PONOROGO, +33 KAB. BANYUWANGI, +23 KAB. PACITAN, +20 KAB. SIDOARJO, +19 KAB. NGANJUK, +17 KAB. JOMBANG, +17 KAB. TUBAN, +15 KAB. TRENGGALEK, +15 KAB. PROBOLINGGO, +15 KOTA BLITAR, +15 KOTA KEDIRI, +14 KOTA MOJOKERTO, +12 KAB. PASURUAN, +12 KAB. KEDIRI, +11 KAB. MALANG, +8 KOTA PROBOLINGGO, +7 KAB. MAGETAN, +7 KOTA MADIUN, +7 KAB. BANGKALAN, +7 KAB. BONDOWOSO, +6 KAB. BOJONEGORO, +6 KOTA PASURUAN, +5 KAB. PAMEKASAN, +5 KAB. MADIUN, +4 KAB. LAMONGAN, +1 KOTA BATU,

Berita terkait virus corona di Jawa Timur:

Daftar Zona Merah RT di Jatim, Pemetaan Justru Dari Polda Jatim, Terbanyak di Kota Madiun & Surabaya

Daftar jumlah Zona Merah RT (di Lingkup Rukun Tetangga) diungkap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berdasarkan data Polda Jatim.

Berdasarkan Pemetaan dari Polda Jatim di 38 kabupaten kota terdapat ratusan RT yang masuk kategori Zona Merah.

Data globalnya, tingkat RT yang masuk zona merah ada 210 titik.

Yang masuk zona oranye 1.245 titik, yang masuk zona kuning 10.023 titik, dan yang masuk Zona Hijau 81.730 titik. 

Sebanyak 210 RT di Jawa Timur yang statusnya masuk dalam zona merah menjadi penekanan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang dimulai hari ini 9 Februari 2021 hingga 22 Februari 2021.

" Maka koordinasi koordinasi dengan bupati dan walikota penting untuk membrakedown lebih detail terkait zonasi ini," tegas Khofifah, Selasa (9/2/2021).

Lebih lanjut berdasarkan data dari Polda Jawa Timur menunjukkan bahwa sebaran RT berstatus zona merah ada di 4 kabupaten kota di Jawa Timur. 

Yaitu di Kota Madiun, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Blitar, dan Kabupaten Trenggalek.

Terbanyak ada di Kota Madiun sebanyak 187 titik.

Kemudian disusul dengan Kota Surabaya sebanyak 12 titik.

Kemudian Kabupaten Trenggalek sebanyak 9 titik.

Di Kabupaten Sidoarjo dan kota Blitar 1 titik dan Kota Blitar 1 titik.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Jatim Makhyan Jibril Al Faraby mengatakan ada kriteria sebuah RT dikatakan zona merah.

Yaitu adalah terdapat lebih dari 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

"Pemberlakukan PPKM tingkat RT mencakup menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Kemudian melakukan isolasi mandiri/terpusat dengan pengawasan ketat, dan menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial," tegas Jibril.

Kemudian dalam RT zona merah harus melarang kerumunan lebih dari 3 orang 5.

Di dalam RT juga wajib membatasi mobilitas keluar masuk wilayah RT maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Yang terakhir, harus meniadakan kegiatan sosial masyarakat di lingkungan RT yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan.

Sedangkan RT dikatakan zona oranye jika terdapat 6 sampai 10 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Kategori untuk zona kuning kriterianya jika terdapat 1 Sampai dengan 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.

Untuk zona oranye pengendalian PPKM mikronya adalah dengan menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat dengan pengawasan ketat serta menutup rumah ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sector esensial.

Sedangkan untuk zona kuning skenario pengendaliannya adalah menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, lalu melakukan isolasi mandiri untuk pasien positif dan kontak erat dengan pengawasan kuat.

"Zonasi ini sifatnya nanti akan mengikuti dinamika yang ada. Sistem updatenya sedang  disiapkan apakah akan diupdate setiap Selasa seperti pusat ataukan berbeda," pungkas Jibril.

Meski RT zona merah di Jatim hanya 210 titik, Gubernur Khofifah telah memutuskan bahwa seluruh daerah di 38 kabupaten kota di Jatim menerapkan sistem PPKM mikro.

Pembatasan Kegiatan masyarakat dilakukan berbasis RT dengan posko di tingkat desa.

PPKM skala RT ini dilakukan mulai hari ini hingga 22 Februari 2021 mendatang.  (Fatimatuz Zahro)

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. SURYAMALANG.COM mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkini