Berita Lamongan Hari Ini

Video Adegan Hubungan dengan Siswi SMA 17 Tahun Bocor, Guru di Lamongan Ini Biasa Minta Jatah

Penulis: Hanif Manshuri
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Video hubungan terlarang guru dan siswi di Lamongan

Tersangka juga menyebar tangkapan layar video ke teman korban, saudara korban, lalu meluas sampai ke tangan dewan guru.

Dalam postingan itu, tersangka menyebut korban yang terekam dalam foto tersebut merupakan anak nakal.

Tersangka menyebarkan tangkap layar itu juga karena cemburu setelah korban pacaran dengan pria yang sebaya.

Setelah tangkap layar video itu tersebar, korban lapor ke polisi.

Berkat laporan korban, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan  berhasil mengamankan tersangka tersangka di rumahnya.

"Korbannya kita lakukan pendampingan melibatkan psikiater, orang dan guru. Untuk memulihkan  psikologis korban, mungkin ada trauma, " kata Miko.

Guru F sebagai Tersangka dijerat Pasal 81 (1) dan (2) atau pasal 28 (1) nomor 35 Tahun 2014. Tentang perubahan atas UU RI nomor 23 Tahun 2012 tentang perlindungan anak.

Ia juga dijerat Pasal 45 (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Elektronik.

Ditambah Pasal 29 nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dengan ancaman 5 tahun hingga 15 tahun.

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Hubungan terlarang di Lamongan ini melibatkan guru berinisial F (26) dan siswi berinisial DF (17).

F tega merenggut kesucian siswinya berinisial DF di Lamongan.

F sudah sampai 10 kali memperdayai DF.

F hanya menjanjikan akan membelikan DF es krim dan makan.

Hubungan terlarang ini bermula saat D minta DF datang ke rumahnya.

Ternyata tersangka membujuk DF untuk berhubungan badan.

Halaman
1234

Berita Terkini