Ibu Kandung Tega Sodorkan Anak ke Pria Hidung Belang Demi Bayar Utang, Diperalat Untuk Hidupi 7 Adik

Penulis: Sarah Elnyora
Editor: Dyan Rekohadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi: anak dijual ibu kandung (foto tidak berkaitan dengan isi berita)

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seorang ibu kandung tega menyodorkan anaknya ke pria hidung belang demi melunasi utang.

Ibu asal Bandung, Jawa Barat yang tinggal di Kediri itu mengaku menjual putrinya demi menutup utang dan menghidupi keluarga.

Korban berinisial T masih berusia 15 tahun dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) melalui online. 

Ibu kandung berinisial NK (38) memakai aplikasi MiChat untuk transaksi dengan "pembeli". 

NK yang bertindak sebagai muncikari itu beraksi bersama suaminya, DK (35), yang juga ayah sambung dari T.

Alhasil, pasangan suami istri asal Bandung itu ditangkap Polres Kediri Kota, Jawa Timur, karena mengeksploitasi anak perempuannya.

NK mengaku tega melakukan tindakan itu karena terlilit utang.

Baca juga: Karma Arya Saloka Tertawa di Atas Penderitaan Teman, Mas Al Diancam Putri Anne Gak Boleh Masuk Rumah

Modus Polisi Gadungan Perdayail ABG di Tulungagung, Bawa Masker TNI/Polri dan Pistol Mainan

Baca juga: Hasil Liga Champions Barcelona Kalah, Gagal Comeback & Tersingkir, Hasil Skor PSG Vs Barcelona 1-1

ILUSTRASI - Uang (SURYAMALANG.COM)

NK sehari-hari bekerja sebagai pemulung barang bekas.

Namun, pekerjaan itu tak mampu membiayai kehidupan keluarganya sehari-hari.

"Anak saya tujuh, masih kecil-kecil," kata NK saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021) dikutip dari Kompas.com artikel 'Ibu yang Tega "Jual" Anak Kandung ke Pria Hidung Belang: Anak Saya 7, Utang Banyak'.

  • Punya Utang Total Rp 3 Juta

NK mengaku memiliki utang senilai Rp 3 juta di kampung halamannya, Bandung.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari berbagai utang.

Dari jumlah itu, utang paling besar merupakan biaya kontrakan rumah.

"Utang saya banyak. Penginnya lunas lalu pulang," lanjut wanita yang dihadirkan bersama dua tersangka muncikari lainnya itu.

NK dan DK telah seminggu berada di Kediri.

Selama itu, ia menjaring sejumlah pria hidung belang.

Dari sejumlah transaksi yang mengeksploitasi anaknya di Kediri, NK dan DK meraup uang Rp 4,5 juta tetapi uang itu langsung habis.

NK menggunakan uang itu untuk membayar utang.

Baca juga: Bapak Paksa Anak Kandung Jadi Budak Pemuas Nafsu, Terjadi di Rumah Saat Ibu Bekerja Banting Tulang

Baca juga: Penampakan Jepit Rambut Nagita Slavina Seharga 7,5 Juta Menguras Emosi Fans, Mirip Karet versi Mewah

Baca juga: 6 Aset Kekayaan Lesti Kejora, Pantas Ayu Ting Ting Takut Diperalat Rizky Billar: Teteh Gak Setuju

Para muncikari saat dihadirkan pada konferensi pers di Mapolres Kediri Kota, Jawa Timur (KOMPAS.com/M.AGUS FAUZUL HAKIM)

Sisanya dikirim ke kampung halaman untuk biaya hidup anak-anaknya di rumah.

"Habis untuk bayar utang dan kirim ke rumah untuk beli susu anak-anak," dalihnya.

  • Peran NK dan DK

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota Ajun Komisaris Verawaty Thaib mengatakan, tersangka dijerat dengan sangkaan eksploitasi ekonomi atau seksual anak untuk keuntungan diri sendiri.

Selama menjalankan prostitusi itu, kata Vera, kedua tersangka yang merupakan orangtua cukup signifikan. Mereka mengendalikan prostitusi itu.

"Yang mengoperasikan handphone orangtuanya, muncikarinya semua. Dan paham anaknya melakukan itu," ujar Verawaty di tempat yang sama.

Polisi akan memeriksa psikologi tersangka NK.

"Itu berkaitan dengan psikologinya, unit PPA sudah koordinasi dengan tim," kata Vera.

Baca juga: Daftar SD yang Resmi Tutup Mulai 2020 di Ponorogo, 2 SD Menyusul Tutup pada Tahun Ini

Baca juga: Sutiaji Bakal Restui Konser Musik Saat Pandemi Covid-19 di Kota Malang

Baca juga: Sembunyikan Perselingkuhan Selama 6 Tahun Berakhir Tragis, Suami Bunuh Selingkuhan di Depan Istri

Ilustrasi cewek terjaring prostitusi online dan hubungan badan untuk berita artis ST dan MA (Suryamalang.com/kolase asiasociety.org/shutterstock via Tribun Jateng)

Sebelumnya, polisi mengungkap jaringan prostitusi online.

Ada lima orang yang diamankan dalam prostitusi yang memaanfaatkan aplikasi pertemanan MiChat itu.

Kelima anggota jaringan itu yakni pasangan NK (38) dan DK (35) yang menjadi muncikari atas T (15) anak kandungnya, serta DR (22) yang merupakan adik dari DK yang berperan sebagai muncikari dari M (16).

Pengungkapan jaringan ini setelah polisi menyelidiki penemuan mayat M di kamar hotel di Kota Kediri pada 28 Februari.

Setelah berhasil menangkap pelaku pembunuhan, yakni RP (23), polisi menemukan praktik prostitusi online itu.

Dari pemeriksaaan polisi pula, terungkap komplotan prostitusi online itu sudah singgah di berbagai tempat di Jawa Timur.

Untuk tersangka DR dikenakan Pasal 88 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 10 tahun atau denda Rp 200 juta.

Adapun tersangka DK dan NK dikenakan Pasal 88 juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55 KUHP.

Adapun korban T kini dalam perlindungan di rumah aman dari Kementerian Sosial karena statusnya masih anak-anak. 

Penulis: Sarah Elnyora/Editor: Dyan Rekohandi/SURYAMALANG.COM.

Berita Terkini