Pembunuhan di Dampit Malang

Polisi Tangkap Anak Pembunuh Bapak Kandung di Malang

Penulis: Mohammad Erwin
Editor: Zainuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TKP penemuan mayat di sebuah rumah, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Selasa (23/3/2021).

Reporter: Erwin Wicaksono.

SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menangkap Adi Pratama (25) yang diduga membunuh ayah kandungnya, Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Kanitreskrim Polsek Dampit, Aipda Agus Adi mengatakan tersangka ditangkap di sekitar kampunya pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08:30 WIB.

"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang. Belum bisa dipastikan terkait dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) karena penyelidikan masih berlangsung," ucap Agus kepada SURYAMALANG.COM.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar akan merilis kasus pembunuhan ini besok.

Berita Terkini