Reporter: Erwin Wicaksono.
SURYAMALANG.COM, MALANG - Polisi menangkap Adi Pratama (25) yang diduga membunuh ayah kandungnya, Tamin (46) di Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Kanitreskrim Polsek Dampit, Aipda Agus Adi mengatakan tersangka ditangkap di sekitar kampunya pada Rabu (24/3/2021) sekitar pukul 08:30 WIB.
"Kasusnya dilimpahkan ke Polres Malang. Belum bisa dipastikan terkait dugaan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) karena penyelidikan masih berlangsung," ucap Agus kepada SURYAMALANG.COM.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar akan merilis kasus pembunuhan ini besok.