Sedang Kakak kandungnya tidak satu rumah, walau tidak jauh dari rumah korban tinggal.
Sejak kejadian itu korban mengalami trauma berat dan sekarang dititipkan di keluarganya di Desa Sidorejo, sekitar 15 kilometer dari rumah korban sebelumnya.
Kasubbag Humas Polres Magetan Iptu Budi Kuncahyo, mengatakan, kasus pencabulan itu, tetap ditindaklanjuti, dan proses masih berlanjut, tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Kini tersangka masih dalam tahap penyelidikan (Lidik) atau pemeriksaan saksi saksi terkait pencabulan anak di bawah umur itu."
"Pemeriksaan di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Magetan," kata mantan Kepala Unit Propam Iptu Budi Kuncahyo kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (2/4/2021). (Doni Prasetyo)
berita terkait hubungan terlarang dan cinta terlarang