SURYAMALANG.COM| SURABAYA - Akhirnya Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya angkat bicara. Lima anggota Satuan Narkoba digerebek saat pesta sabu di sebuah kamar hotel.
Sebelumnya, nama Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian juga disebut-sebut ikut ditangkap dalam penggerebekan Paminal Mabes Polri.
Tapi Kasat Narkoba, Memo Ardian langsung memberi klarifikasi terkait hal itu.
"Jangan statemen saya ya. Biar nanti paminal yang jelaskan," pesannya singkat.
Namun tak lama, dilansir dari beberapa media, Memo Ardian menyebut secara gamblang jika dirinya hanya mengikuti prosedur internal dengan mendampingi anggotanya yang diamankan oleh Paminal Mabes Polri, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Memo juga memastikan jika dirinya sempat dites urine dan hasilnya negatif dari penyalahgunaan narkotika.
"Saya kecolongan ada anggota yang nakal. Ada dua perwira yang diamankan dan saya dipanggil sebagai saksi.
Selaku pimpinan, saya harus dampingi anggota saya. Hasil tes urine saya negatif, karena memang saya nggak pakai narkoba,” jelas Memo Ardian kepada wartawan.
Baca juga: RESMI 2 Kanit Perwira Polrestabes Surabaya Ditangkap Saat Pesta Narkoba, Total 5 Anggota Diringkus
Memo juga menampik keterlibatan dirinya seperti informasi yang beredar saat penangkapan Paminal Mabes Polri itu dilakukan di Surabaya.
"Saya hanya jadi saksi terkait keterlibatan anggota saya dalam penyalahgunaan narkoba. Saat ini saya di Jakarta," tandas Memo Ardian.
Paminal Mabes Polri menggerebek dua perwira yang menjabat sebagai Kanit dan tiga polisi Satuan Narkoba yang sedang pesta sabu-sabu di sebuah kamar hotel.
Penggerebekan dilakukan Kamis 29 April 2021 dini hari oleh Paminal Mabes Polri, dan Bid Propam Polda Jatim.
Lima oknum anggota polisi itu diringkus bersama tiga warga sipil yang diduga tersangka, lantaran melakukan pesta narkoba jenis sabu.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dari tangan oknum polisi tersebut.
Kelima oknum itu adalah, Iptu MS kanit idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu EJ, Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan anggota opsnal (lapangan) yakni Aipda AP, Brigpol S dan Brigpol BS.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir secara tegas tidak akan memberikan ruang dan toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika apalagi dilakukan oleh oknum polisi yang seharusnya memerangi peredaran barang haram itu.
"Perintah pak Kapolri jelas. Kemarin satgas merah putih juga berhasil mengamankan 2,5 ton Sabu. Ini tandanya tidak ada toleransi terhadap narkotika. Ini komitmen Polri dalam melakukan penegakkan hukum termasuk kepada oknum anggota yang terbukti menyalahgunakan narkotika apapun jenisnya," kata Isir, Jumat (30/4/2021) malam.
Isir juga menyampaikan pesan Kapolda Jatim, untuk berterima kasih kepada masyarakat yang ikut andil dalam proses pemberantasan narkoba tak terkecuali informasi mengenai oknum polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika tersebut.
Lima oknum polisi itu terancam akan dipecat dengan tidak hormat karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Saat ini,petugas masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lima oknum anggota Polri aktif dan tiga warga sipil yang diduga tersangka tersebut.
8 Orang Diamankan
Dipastikan 2 perwira dari satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berikut 3 anggotanya ditangkap Paminal Mabes Polri saat pesta narkoba, JUmat (30/4/2021) dini hari.
Total ada 5 anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya, 2 di antaranya Kanit (perwira) yang kini ditahan dalam penggerebekan pesta narkoba di hotel itu.
Selain 5 anggota Polrestabes Surabaya, juga ada 3 orang warga sipil yang diduga bandar narkoba yang juga ditahan dalam penggerebekan.
Sementara barang bukti narkoba yang didapat berupa 27 gram sabu.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli, Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat dan Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi menggelar konperensi pers terkait kabar tak sedap itu pada Jumat (30/4/2021) malam.
Isir membenarkan penangkapan oleh Paminal Mabes Polri bersama Bid Propam Polda Jatim itu dilakukan di sebuah kamar hotel Midtown Ngagel Surabaya, Jumat (29/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Kami membenarkan sekaligus meluruskan informasi yang berkembang bahwa memang ada penangkapan oknum anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Midtown," Jumat (30/4/2021).
Isir menyebutkan jika ada delapan orang yang ditangkap dalam kamar hotel.
Baca juga: Video Cewek Kepanjen Dibiarkan Sekarat Setelah Mabuk Bareng 2 Pria di Stadion Kanjuruhan Malang
Terdiri dari lima orang oknum anggota Polri yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Surabaya bersama tiga orang sipil yang diduga adalah tersangka.
"Total ada delapan orang yang diamankan oleh petugas Paminal Mabes Polri. Dua di antaranya adalah perwira polisi," terangnya.
Dua oknum perwira itu adalah Iptu MS dan Iptu JE yang diduga adalah Kanit Idik I dan Kanit Idik III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Selain itu ada Aipda AP, Brigpol PS, dan Brigpol S.
Sedangkan tiga warga sipil itu adalah CC, D, ES.
Dalam penangkapan itu, petugas menemukan 27 gram narkotika jenis sabu dalam tangan salah satu oknum polisi.
Saat dites urine, dari delapan orang itu hanya satu orang yang urinenya negatif methampetamine.
"Itu masih diakukan pendalaman terhadap satu oknum anggota yang urinenya negatif dengan uji lab lainnya," tambah Isir.
Polisi juga memastikan proses hukum kepada delapan orang, tak terkecuali lima oknum polisi itu.
"Prosesnya nanti akan diserahkan kepada Paminal Mabes Polri. Yang pasti kami berkomitmen untuk tidak beri toleransi terhadap narkoba. Akan dikenakan pidana umum yakni pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,"tandasnya.
Digerebek di Kamar Hotel
Dua perwira Polrestabes Surabaya kepergok sedang pesta narkoba di kamar hotel di Surabaya Selatan, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, petugas Paminal Mabes Polri telah berada di hotel tersebut sejak Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus ini petugas menangkap satu oknum perwira menengah, dua oknum perwira pertama, dan anggotanya.
"Paminal Mabes turun ke Surabaya, dan menangkap Pak Kasat. Tapi belum tahu penangkapan itu terkait apa," ujar sumber di internal Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM.
Awalnya Paminal menggerebek hotel di kawasan Surabaya Selatan.
Petugas menangkap dua perwira pertama, anggota, dan tersangka narkoba yang diduga sedang pesta narkoba di dalam kamar hotel.
"Jadi awalnya mau melepas tersangka. Setelah sepakat, mereka pesta narkoba bersama, dan akhirnya kena gerebek," ujarnya.
Baca juga: HATI-HATI, WhatsApp Bakal Hilang Dua Minggu Lagi, Segera Lakukan Ini!
Setelah itu petugas mengembangkan di Polrestabes, dan menangkap satu perwira menengah tersebut.
Bahkan, petugas juga dikabarkan menyita koper berisi senjata api berbagai jenis milik perwira tersebut.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol J.E. Isir mengaku masih mengecek terkait kebenaran informasi tersebut.
"Kami masih belum dapat informasi utuh. Kami masih koordinasi dengan Kabid Propam Polda Jatim untuk mengetahui kronologi dan gambaran utuhnya," kata Isir.
Kabarnya, penangkapan itu dilakukan Pengamanan Internal, Div Propam Mabes Polri yang dipimpin satu perwira tinggi berpangkat Brigjen Pol dan tiga perwira menengah berpangkat AKBP.
Sementara itu, Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo minta wartawan untuk menanyakan informasi tersebut ke perwira yang paling senior.
"Saya belum monitor. Kalau panjenengan monitor, langsung tanya saja ke perwira yang paling senior," kata Hartoyo.
SURYAMALANG.COM sempat mencoba menghubungi nomor telepon tiga oknum perwira yang dikabarkan ditangkap Paminal Mabes Polri.
Namun, perwira itu belum menjawab pesan via WhatsApp (WA) dari SURYAMALANG.COM. (Firman Rachmanudin/ SURYAMALANG.COM)