Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.
Aksi pemerkosaan berlangsung di sebuah penginapan (guest house) yang ada di daerah Lowokwaru, Kota Malang.
Selain memperkosa, tersangka juga memeras korban. Dengan cara mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
Korban yang diketahui merupakan seorang PSK tersebut, ketakutan dan tidak berdaya.
Sehingga korban menyerahkan HP Iphone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu kepada tersangka.
Selain itu korban tidak bisa melawan tersangka. Karena selain diancam akan dibunuh, tersangka mengikat kedua tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.
"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka. Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.