Mau Daftar CPNS? Perhatikan 3 Aturan Ditetapkan Kemenpan RB untuk Seleksi CASN 2021

Editor: Bebet Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mau Daftar CPNS Perhatikan 3 Aturan Ditetapkan Kemenpan RB untuk Seleksi CASN 2021

Alur pendaftaran: Peserta mendaftar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di laman https://sscasn.bkn.go.id

Seleksi administrasi oleh BKN Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode CAT atau tambahan sesuai kebutuhan instansi Pengumuman di laman SSCASN

CPNS Ponorogo Menerima Surat Keputusan Bupati Ponorogo tentang pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019 (TribunJatim/Sofyan Arif Candra Sakti)

2. Pengadaan PPPK jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021

Dalam Permenpan-RB Nomor 28 Tahun 2021 mengatur tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah.

Syarat pelamar PPPK jabatan fungsional guru pada instansi daerah 2021, meliputi:

THK-II Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik

Guru swasta yang terdaftar di Dapodik

Lulusan PPG WNI berusia 20-59 tahun

Baca juga: Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Mulai Dari Daftar Akun di Website Resmi sscasn.bkn.go.id

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat

Bukan PNS, anggota TNI dan Polri

Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar

Sehat jasmani dan rohani

Memiliki sertifikat pendidik atau kualifikasi pendidikan D4 atau S1

Halaman
123

Berita Terkini