SURYAMALANG.COM - Guru ngaji berinisial AN (45) diduga mencabuli santrinya di Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Santri berinisial AS (9) yang membongkar perbuatan terlarang guru ngaji ini.
Perbuatan terlarang itu membuat AS trauma dan tidak mau mengaji lagi.
"Kami sudah menetapkan AN sebagai tersangka," kata AKP Bayu Wicaksono, Kasatreskrim Polres Bulukumba, Senin (14/6/2021).
Tersangka beraksi saat mengajar para santri dengan cara berhadap-hadapan di rumahnya.
"Dia meraba bagian sensitif korban," kata Bayu.
Kasus ini terbongkar sepekan terakhir Ramadan lalu.
Tiba-tiba korban tidak mau pergi belajar baca tulis Al Quran.
Padahal selama ini korban sangat antusias mengaji karena bisa berkumpul dengan teman-teman.
"Mamanya selalu memaksa agar pergi mengaji, tapi korban menangis dan menolak. Setelah saya tanya, ternyata dia mendapat perlakuan seperti itu dari guru mengajinya," kata tante korban.
Diduga ada beberapa santri lain yang mengaku mendapat perlakuan serupa.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ngajar Ngaji Sambil Berhadapan, Tangan Guru Cabul Malah Gerayangan ke Bagian Terlarang Korban, https://jakarta.tribunnews.com/2021/06/15/ngajar-ngaji-sambil-berhadapan-tangan-guru-cabul-malah-gerayangan-ke-bagian-terlarang-korban?page=all