Berita Pasuruan Hari Ini

Mabuk Dicekoki Arak, Tubuh Gadis 14 Tahun Dijadikan Bancakan Gerombolan Pria di Ladang Tebu Pasuruan

Penulis: Galih Lintartika
Editor: Eko Darmoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Seorang gadis di bawah umur berinisial SM (14) di Kota Pasuruan disetubuhi segerombolan laki-laki.

Pelaku pertama yang diciduk adalah remaja berinisial MIK (16) asal Desa Minggir, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, tersangka diamankan polisi, Rabu (7/7/2021) kemarin.

"Penangkapan ini berdasarkan laporan dari orang tua korban."

"Selanjutnya, anggota langsung bergerak dan menangkap pelakunya," katanya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (9/7/2021).

Dia menjelaskan, orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya tersebut.

"Ini masih kami kembangkan, tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," lanjut Kasatreskrim.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa dua kaus lengan pendek, sweater, celana pendek dan jaket.

MIK, salah satu tersangka persetubuhan anak di bawah umur di Pasuruan. (Suryamalang.com/galih lintartika)

Dicekoki Arak

Sebelum menyetubuhi SM, tersangka sempat mencekoki SM dengan minuman keras (miras), jenis arak.

Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, sebelum disetubuhi, korban ini dijemput di sebuah jalan dekat rumahnya.

Setelah itu, kata Kasatreskrim, korban dibonceng naik sepeda motor tersangka berkeliling hingga akhirnya sampai di sebuah ladang tebu di Desa Minggir, Winongan.

"Di lahan tebu itu, ternyata ada empat orang teman tersangka."

"Setelah itu, korban dipaksa dan dicekoki miras oleh tersangka dan teman-temannya," lanjut dia.

Menurut Kasat, tak lama setelah dicekoki miras, korban mulai perlahan tak sadarkan diri.

Halaman
12

Berita Terkini